Djamu Kertabudhi Konseptor Pelopor dan Fasilitator Dibalik Cimahi Jadi Kota Otonom

  • Whatsapp

CIMAHI (Jawa Barat), Media3.id – Saat Undang-undang nomor 22 tahun 1999 masih di bahas di DPR-RI, pada saat itu Djamu Kertabudhi masih menjabat sebagai Camat Cimahi Tengah tahun 1999-2001, dan Cimahi masih Kota Administratif. Djamu Kertabudhi mendapatkan soft copy undang-undang tersebut,

“Berarti sebentar lagi Kotif Cimahi akan menjadi Kota Otonom, karena di pasal 125 Kota Administratif bisa ditingkatkan menjadi Kota Otonom,” terang Djamu via telepon selulernya Rabu (8/6/2022).

Read More

Akhirnya Djamu Kertabudhi, menanyakan kepada DPRD Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Bandung Obar Sobarna, tentang kesiapan kota Administratif menjadi Kota Otonom, terkait masalah pembahasan Undang-undang nomor 22 Tahun 1999 pasal 125 bahwa Kota Administratif bisa di tingkatkan menjadi Kota Otonom,

“Ternyata mereka tidak ada keinginan atau ide untuk merubah status dari Kotif menjadi otonom,” jelas Djamu.

Pada saat itu lanjut Djamu, bahwa Camat dahulu berbeda dengan Camat sekarang,

“Camat dahulu sebagai penguasa tunggal pimpinan masyarakat juga, jadi pada saat itu saya punya kewajiban,” imbuhnya.

Akhirnya Djamu Kertabudhi, mengumpulkan semua tokoh se Kota Cimahi di Pendopo Cimahi,

“Setelah mereka di kumpulkan, saya jelaskan kepada mereka hak-haknya, dan saya pertanyakan juga kepada mereka bagaimana sikap para tokoh tersebut,” ujarnya.

Dan akhirnya para tokoh tersebut meminta petunjuk Djamu Kertabudhi,

“Akhirnya sama saya dikondisikan, jadi saya hanya membuka pintu kepada tokoh-tokoh Cimahi melalui pergerakannya, dari masyarakat Cimahi tidak tahu, menjadi tahu bagaiman caranya Kotif jadi Otonom,” ulasnya pula.

Dan pada saat itu posko perjuangannya di kantor Camat Cimahi Tengah, di Rumah Dinas Camat Cimahi Tengah, dan pada saat itu juga Djamu terbuka kepada para tokoh untuk berkumpul dan membahas perjuangan kotif jadi Kota otonom.

“Jadi saya pada saat itu hanya sebagai pelopor saja, sebagai fasilitator, dan pada saat itu tugas selanjutnya terserah masyarakat Cimahi itu sendiri,” papar Djamu.

Bahkan terbentuknya kesepakatan dari LSM untuk membentuk Kotif menjadi Kota Otonom di Cimahi, Djamupun ikut andil,

“Yang pertama datang kerumah saya pada saat itu LSM Fopdar Ade Fatah (Alm) dengan Usman dan Asep Taryana, mereka minta gambaran mungkin tidak Kotif Cimahi menjadi kota otonom, setelah saya mengumpulkan para tokoh itu,” jelas Djamu.

Djamupun akhirnya menjelaskan kepada Ade Fatah (Alm), Usman Rahman dan Asep Taryana strategi yang harus di tempuh Cimahi jadi kota otonom.

“Tidak lama kemudian datang LSM Gempar yang di pimpin oleh Oland Siswanto datang ke saya, sayapun memberikan gambarannya, juga Pak Sayuti, jadi semua partai politik, LSM semua datang pada saya untuk meminta gambaran umum,”

“Sampai-sampai Pak Syafei Almarhum dari Paguyuban Pasundan dan Pak Daan Suganda dari akademisi semua datang kepada saya,” tandas Djamu Kertabudhi.

Djamupun mengakui, setelah terjadi pergolakan yang berjalan dengan panasnya, pada saat itu Wakil Gubernur Soedarna melalui istrinya RH Oyamah, menelepon Djamu Kertabudhi mempertanyakan gejolak terjadinya dari tokoh-tokoh masyarakat Kota Cimahi,

“Justru pada saat perjuangan ini sudah berjalan, Ibu Sudarna nelepon pada saat itu kepada saya, mempertanyakan bagaimana Cimahi ini jadi kacau, ada masalah apa, akhirnya telepon diserahkan pada Pak Soedarna langsung, ya akhirnya saya ceritakan kepada Pak Soedarna permasalahannya keinginan para tokoh dan LSM Cimahi yang menginginkan Kotif jadi kota Otonom,”

Hanya yang diketahui oleh Djamu selanjutnya, Soedarna dan Sekber melakukan rapat di beberapa tempat,

“Ada pihak Sekber yang mendatangi Pak Soedarna pada saat Pak Soedarna jadi Wakil Gubernur, ya kayaknya minta di fasilitasi atau apa, karena kesananya saya tidak tahu,” paparnya.

Hanya kata Djamu kembali peran Soedarna dalam pergerakan Kotif jadi Kota Otonom, memang tidak menampakan diri. (Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *