CIMAHI,(Jawa Barat), Media3.id – H. Supiyardi anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III secara gamblang mengharapkan terkait masalah tanah Cibeureum yang di kelola Perusahaan Daerah Jati Mandiri, harus di pertahankan oleh Pemerintah Kota Cimahi, saat di konfirmasi di Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu 8/6/2022)
“Saya sebagai masyarakat Kota Cimahi, merasa keberatan bilamana asset Kota Cimahi tanah Cibeureum di jual,” tukas Supriyadi.
Karena kata Supiyardi, sebaiknya harus dipertahankan, apapun yang harus dilakukan,
“Saya berpesan kepada pemerintah Kota harus bisa berusaha maksimal supaya asset-asset pemerintah ini tetap di pertahankan, kita harus ingat atas perjuangan yang luar biasa oleh Walikota yang telah lalu,” tegasnya.
Perjuangannya walikota Itoc Tochija mempertahankan tanah tersebut, terang Supiyardi, pemerintahan Kota Cimahi harus menghargai jasa-jasanya.
“Oleh karena itu sepantasnya jika kita dapat mempertahankan asset itu, karena pembelian asset tersebut dari uang rakyat harus kembali kepada rakyat, jangan sampai dijual hanya untuk kepentingan pribadi atau hanya sekelompok orang,”
Bila hal itu terjadi, Supiyardi sangat kecewa sekali “Jika ada orang lain yang berkepentingan untuk kuntungan pribadi dengan menjual asset tersebut,” tegasnya. (Sinta/bs)






