KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang mendapat anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 600.000.000 guna membangun Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R)
Pembangunan TPS3R yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat di bangun disamping tempat pemakaman umum di Dusun Sukajaya, Rt 15/05, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang
Dari pantauan media3.id pembangunan TPS3R baru berdiri tiang bangunan dan pondasi yang telah diurug menggunakan tanah. Adapun jangka waktu pembangunan yang diberikan oleh pemerintah pusat yaitu 120 harus selesai
Adapun TPS3R merupakan sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.
Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam dilahan sekitar TPS untuk dijual.
Adapun sampah yang dikelola TPS3R merupakan sampah yang bersumber dari sampah rumah tangga yang selanjutnya dikelola dan menghasilkan sumber penghasilan yang dapat bermanfaat.
DH






