Tiket Parkir Masuk Pantai Anyer Resahkan Pengunjung Wisata, Karcis Parkir Di hargai Rp 75 Ribu

  • Whatsapp

ANYER (Banten), media3.id – Tiket masuk disekitaran wisata pantai Anyer sangat meresahkan masyarakat bagi wisatawan Domestik maupun wisatawan Asing, karena untuk harga parkir kendaraan roda 4 di hargai satu mobilnya sebesar Rp 75.000 dan untuk kendaraan roda dua di hargai sebesar Rp 10.000.

Hal itu di ungkapkan oleh salah seorang wisatawan domestik Hardi Panjaitan (40) warga Cimahi yang berkunjung ke Pantai Karang Anyer Banten, Rabu (4/5/2022).

Read More

Hal itu menurut Hardi bersama keluarganya sengaja berwisata ke pantai Anyer karena pemandangan lautnya yang indah.

Namun kata Hardi sesampainya di lokasi pantai Anyer, pihaknya bersama pengunjung lainnya merasa kecewa dengan ditarik tarif harga parkir kendaraan yang fantastik sampai Rp 75.000 per kendaraan.

Tarif Parkir Pantai Anyer Rp 75.000 sangat meresahkan pengunjung wisatawan Pantai Anyer.

“Jujur ini baru terjadi di Pantai Anyer tarif parkir mobil sampai seharga Rp 75.000 tersebut, ini parkir mobil yang termahal di dunia,” jelas Hardi kesal.

Hal yang sama di ungkapkan salah seorang wisatawan dari Sukabumi, Amir Amirudin (37), menurut Amir, ini mustahil parkir sampai sebesar itu,

“Saya mengharapkan kepada pihak aparat pemerintah dan kepolisian untuk turun tangan, karena parkir sebesar Rp 75.000,- sama dengan pemalakan dan pemaksaan, apalagi ini di manfaatkan saat lebaran seperti ini,” tukas Amir kecewa.

Saat di konfirmasi kepada salah seorang tukang parkir di lokasi tersebut, yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan, bahwa keputusan tarif parkir seharga Rp 75.000,- itu berdasarkan hasil rapat dengan pihak Pengelola Perhimpunan Pantai Anyer.

Yang jadi pertanyaan bagi pengunjung, jumlah harga karcis parkir Rp 75.000 itu tidak ada perdanya tertera di karcis parkir tersebut, karena masalah parkir di kelola oleh warga lokal atau warga setempat.

Ada hal lain yang di bisniskan oleh masyarakat setempat, seperti kata Hadi, pihaknya sewa gasebo (saung) di lokasi tersebut sampai seharga Rp 100 ribu rupiah.

Yang di harapkan oleh Hardi yang merupakan anggota LSM Aliansi Rakyat Menggugat, pihak aparat terkait termasuk Pengelolanya jangan tutup mata terjadi kejanggalan tersebut,

“Karena bila tarif seharga Rp 75.000 di pertahankan, saya jamin pantai Anyer tidak akan lagi banyak pengunjungnya,” tandasnya. (Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *