PAD Desa Kutanegara Mencapai 447 Juta, digunakan Untuk Kesejahteraan Perangkat Desa dan Lembaga Desa.

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampea Kabupaten Karawang mencapai 447 juta pertahun.

Pendapatan Asli Desa 477 juta tersebut bersumber dari pendapatan dan lain lain diantaranya dari perusahaan dan pihak ketiga yang memberi uang ke desa yang dimasukan kedalam catatan

“Total keseluruhannya 447 pertahun pendapatan dan lain-lain dari tanah-tanah perusahaan termasuk pihak ke tiga yang baru bisa dimasukkan ke pendapatan karena kalau yang tidak bisa, tidak punya catatan” kata Sekertaris Desa Kutanegara, Kamis (19/05/22).

Namun demikian ada juga yang masuk tapi tidak dicatatkan, sedangkan pertanggungjawaban diluar tanggungjawab desa “Kalau diluar catatan tidak termasuk PADes artinya dibawah pertanggungjawaban desa tapi diluar PADes tapi diluar kas desa” ungkapnya.

“Ada kesan aneh kenapa desa kawasan, banyak perusahaan PADes nya cuma segitu (447 juta) setahun. Yang jadi masalahnya kan kita tidak mengurus diluar catatan uang desa atau pendapatan desa yang kita urus, yang kita pertanggungjawabkan adalah uang yang masuk ke desa” tuturnya.

Sedangkan pendapatan asli desa yang bersumber dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekitar 30 jutaan karena usaha BUMDes kata dia belum maksimal.

“BUMDes nya sudah berjalan rata-rata belum maksimal, 30 jutaan PADes yang bersumber pendapatan BUMDes” jelasnya.

Sekertaris Desa Kutanegara pun menjelaskan bahwa PADes tersebut dialokasikan untuk kesejahteraan aparat desa, lembaga Desa BPD dan LPM yang dibagikan untuk tunjangan hari raya lebaran.

“Untuk kesejahteraan aparat. Kan itumah biasanya diambil ketika THR musim lebaran itu sudah pasti. Perusahaan pun sudah paham bahwa ketika desa minta rutin itu buat THR, sehingga kita mengalokasikan untuk kesejahteraan aparat semua dari RT sampai seluruh aparat desa lembaga desa” pungkasnya.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *