Desa Parungmulya Disorot APH Gara-gara Pendapatan Asli Desa Rp. 0 Di Tahun 2021

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – endahara Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang menjelaskan pihak Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang sempat memeriksa dan mempertanyakan Pendapat Asli Desa (PADes) desa Parungmulya yang nihil.

Kejaksaan Negeri Karawang dan Polres Karawang sempat mempertanyakan PADes desa Parungmulya dikarenakan di tahun 2021 PADesnya nihil alias 0 rupiah, sementara di tahun 2020 PADesnya Cukup lumayan.

Read More

“sudah sempat kita di periksa oleh Polres, dari Kejari. mereka sempat menanyakan juga seperti PADes kenapa PADes nya di tahun 2020 ada tapi di tahun 2021 kosong” kata Yogi Susanto sekertaris desa Parungmulya, Senin (25/04/22).

Yogi pun menjelaskan bapa yang menjadi alasan pendapatan asli desa 0 rupiah di tahun 2021 dikarenakan tidak ada pemasukan dari aset desa. sedangkan Pendapatan dari sumbangan dari pengusaha limbah, hibah dari pengusaha tentunya uang tersebut dimasukan ke Pendapatan dan lain lain.

“adanya di pendapatan lain-lain” kata sekertaris desa menjelaskan kepada APH soal PADes dan pendapatan lain lain seperti pemberian dari pengusaha limbah.

Diketahui pendapat yang bersumber dari sumbangan pengusaha limbah di masukkan ke pendapatan dan lain-lain di tahun 2021 mencapai 565 juta atau diperkirakan setiap bulannya 53 juta dari pengusaha limbah yang dimasukan ke Pendapatan dan lain-lain desa Parungmulya.

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *