Diduga Kades Makmurjaya Perintahkan Warga Bayar 500 Ribu Untuk Biaya PTSL

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bahwa biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggarannya sebesar 150 ribu rupiah.

Namun yang terjadi di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, warga yang mengajukan program PTSL diminta sebesar 500 ribu rupiah per bidang hal itu disampaikan salah satu RT di Desa Makmurjaya.

Read More

“kalau yang 500 ribu hasil musyawarah awal” kata pengakuan salah satu RT di Desa Makmurjaya, Senin (28/02/22).

Namun entah kenapa ditengah perjalanan, Kepala Desa kembali memanggil warga yang mengajukan program PTSL.

besok masyarakat yang mengajukan PTSL dikumpulkan lagi. Ternyata masalah PTSL biayanya kembali ke asal yaitu 150 ribu” jelasnya.

Lanjutnya, pada saat itu baru ada tiga orang yang sudah melunasi biaya PTSL, karena disuruh dikembalikan lagi, maka masyarakat yang mengajukan dikembalikan lagi uangnya sebesar 350 ribu rupiah

“untungnya pada saat itu baru ada tiga orang yang sudah membayar biaya PTSL masing-masing 500 ribu, jadi uangnya dikembalikan lagi sebesar 350 ribu” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya beberapa hari lalu kades Makmurjaya menjelaskan biaya program PTSL sudah sesuai SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

Saat diwawancara Kepala Desa Makmurjaya, Nining menjelaskan bahwa program PTSL mengacu pada SKB 3 Menteri.

Sampai saat ini kata dia, belum mendengar ada dugaan pungutan karena di Makmurjaya mengacu ke SKB tiga menteri “Alhamdulillah di Makmurjaya sudah sesuai dengan SKB tiga menteri” jelasnya.

sedangkan di Makmurjaya mendapatkan program PTSL sebanyak 450 bidang tapi yang baru masuk dan dalam pemberkasan baru seratus dua puluhan

“kalau di Makmurjaya dapat kuota 450 bidang tapi yang baru masuk baru sekitar seratus dua puluhan” jelasnya.

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *