LPLHN Geram, Salah Satu Perusahaan Makanan di Purwakarta buang Limbah ke TPS Liar di Karawang

  • Whatsapp

KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Ketua Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN) berencana akan melaporkan salah satu perusahaan produk makanan ternama di Kabupaten Purwakarta ke penegak hukum dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia.

Wahyudin ketua DPP LPLHN usai melakukan investasi di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Wahyu menemukan tumpukan sampah berserta sisa produksinya.

Read More

Limbah tersebut dipilah oleh warga di tempat pembuangan sampah liar dan sisanya dibiarkan begitu saja.
Bahkan di limbah tersebut terdapat seperti bumbu makanan yang dikemas dan telah daluarsa.

Wahyu menjelaskan, semestinya limbah dari perusahaan tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah yang telah disediakan di Kabupaten Purwakarta, bukan di buang tempat pembuangan sampah liar di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

“Seharusnya perusahaan tersebut membuang limbahnya ke TPS yang ada di Purwakarta, bukan ke Karawang. apa lagi sampahnya dibuang ke TPS liar” Kata Wahyudin ketua DPP LPLHN, Rabu (12/01/22).

Lanjutnya, ia menjelaskan kemungkinan dalam waktu dekat ini ia akan melaporkan perusahaan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

“Saya akan laporkan perusahaan makanan ternama ke APH dan Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga telah membuang sampah ke kabupaten Karawang” ungkapnya.

Dari pantauannya sampah tersebut ada sisa produksi yang masih dikemas dalam bentuk kemasan sehingga dikhawatirkan ada masyarakat yang menyalahgunakan

“Kalau saya lihat ada bumbu makanan yang dikemas dan ada tulisan merk-nya. saya khawatir bumbu makanan tersebut disalahgunakan” Pungkasnya.(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *