Kondisi Covid-19 Jadi Penentu Kelanjutan PTM 100 Persen di Kota Cimahi

  • Whatsapp

CIMAHI (Jawa Barat), media3.id – Dalam sepekan terakhir ini, penentuan kelanjutan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), secara 100 prosen lanjut atau tidaknya, nasibnya akan ditentukan dari Lonjakan kasus Covid-19 akan menjadi penentunya.

Seperti yang dituturkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menurut, Dia, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam sepekan akhir Januari ini, pihaknya akan kembali membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM secara langsung di sekolah.

Read More

“Kalau seminggu ini ada kenaikan apalagi di anak sekolah ada yang terpapar, ya kita akan lakukan PTM secara terbatas atau 50 persen, yang lainnya daring,” tegas Ngatiyana.

Tren kasus Covid-19 di Kota Cimahi sendiri cenderung meningkat dalam sepekan terakhir ini. Dimana terkini ada 10 warga Kota Cimahi yang terinfeksi positif Covid-19 varian Delta. Bahkan sebelumnya varian Omicron sudah terdeteksi juga di Kota Cimahi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono menambahkan, pelaksanaan PTM 100 persen yang dimulai sejak 17 Januari lalu akan ditinjau ulang. Jika kondisi Covid-19 terus naik, maka kemungkinan terbesar PTM akan kembali dilakukan secara terbatas.

“Mengarah pada pelaksanaan kembali belajar dari rumah (BDR) dengan blended learning atau PTM Terbatas dilakukan bergiliran,” ujarnya.

Dalam situasi terpisah di Kabupaten Bandung Barat, KBB. Yang di ungkapkan oleh Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan, secara tegas bahwa, Apabila terjadi kasus Omicron di KBB, maka pelaksanaan PTM 100 persen kemungkinan bakal dihentikan sementara. Tapi itu juga melihat kondisi di lapangan.

Ini dikarenakan mengacu kepada SKB 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen dan lama waktu jam mengajar 6 jam.

“Ya pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi saat ini kebijakan itu belum diberlakukan,” kata Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. (Sinta/bs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *