KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Hidup sebatang kara tanpa ada yang merawat, Nenek Amah (78), Wanita Lanjut Usia (Lansia) warga RT 10/03 Kampung Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, kondisinya sangat memprihatinkan.
Selain kondisi fisiknya, Nenek Amah pun tempat tinggalnya dinilai tidak layak.
“Melihat kondisi tempat dan tanpa ada sanak saudara, karena tidak punya anak dan suami, hanya tetangga yang merawat, Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan karena kondisi tempat yang tidak layak huni,” ujar Lurah Palumbonsari Fitri Yuniawati, yang ditemui saat menengok Nenek Amah pada Selasa, (14/12/2021) kemarin.
Fitri mengatakan akan menginisiasi untuk Nenek Amah bisa dititipkan ke panti jompo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang.
Diterangkan Fitri, secepatnya pihaknya akan meminta bantuan ke Dinsos agar Nenek Amah bisa dititipkan di Panti Jompo.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Karawang Danilaga, saat dikonfirmasi awak media mengatakan ada persyaratan khusus untuk mengeluarkan rekomendasi dalam proses penitipan orang lanjut usia.
“Yang paling penting adalah kondisi kesehatan orang Lansia tersebut sebelum dibawa ke panti, cek kesehatan harus pasti dilakukan, jangan sampai kondisinya sedang sakit atau dalam penyembuhan,” jelasnya.
Dani pun menerangkan terkait panti jompo, untuk penerimaan lansia, pihak panti tidak bisa begitu saja menampung, harus sudah melalui verifikasi kesehatan yang ketat sampai Lansia tersebut dinyatakan sehat.
“Kalau memang sehat, Dinas Sosial Kabupaten Karawang akan memberikan rekomendasi karena sudah menjadi kewajiban kami dalam hal ini,” tutupnya. (DH)






