Gedung Samsat Malingping Dinilai Dibangun Dilahan Bermasalah dan Sengketa

  • Whatsapp

LEBAK (Banten), media3.id – menjelang PHO pembangunan t gedung Samsat Malingping Tahap 2, mendapat sorotan dari AMAKI (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), dan berencana akan mengambil langkah gugatan terkait lahan dan pembangunan gedung yang diduga keras bermasalah.

Paiman Tamim, Sekertaris Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) mengatakan bahwa pihak AMAKI menyoroti terkait pembangunan gedung samsat Malingping yang dari awal sudah bermasalah di mulai dari pengadaan lahan sampai pembangunan gedung .

Read More

hal paling menonjol adalah setelah di tetapkannya 1 tersangka dalam pengadaan lahan tersebut tidak ada lagi tersangka lain. Sedangkan dalam konferensi pers yang di lakukan oleh Kejati Banten pada saat itu dengan lantang bahwa ini korupsi terencana, namun apa yang terjadi hanya SMD lah yang di jadikan tersangka tunggal atau dianggap tumbal.

Lanjut Paiman, tidak hanya sampai disitu masalah manipulasi data pun terjadi dalam pengadaan lahan namun apa pemerintah seakan tutup mata akan hal itu dan terkesan memaksakan pembangunan gedung harus terus dilaksanakan tanpa adanya pemberhentian disaat masa penyidikan dan penyelidikan yang di lakukan yang jelas jelas lahan adalah barang bukti dalam penetapan saudara SMD.

Disinilah terkesan Bapenda Provinsi Banten hanya mentumbalkan SMD dalam hal tersebut, dan yang paling terbaru setelah ponis sudah di lakukan tentunya ada beberapa kewajiban yang harus di penuhi pihak pemerintah kepada pemilik lahan yang jelas di rugikan, karena pada kontek korupsi yang di lakukan SMD tidak hanya merugikan negara namun juga merugikan pemilik lahan secara perorangan yang di bohongi oleh sistem pembayaran lahan tersebut.

AMAKI meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten khusus nya Bapenda Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan hal tersebut. Bukan malah terkesan se enak nya.

Pihak AMAKI pun mengancam akan melakukan AKSI unjuk rasa mendorong agar masalah tersebut di usut kembali. Terlebih terkait lahan yang saat ini dibangun gedung samsat, dalam posisi masih sengketa pembayaran yang bekum terlunasi.

Kemudian, pada peresmian gedung harus pula di tinjau ulang kerusakan dalam pembangunan gedung di tahap 1 yang di perbaiki duduga menggunakan anggaran yang diambil dari biaya anggaran pada tahap 2. (Anan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *