Amran Rusnadi, S.T., saat dilantik jadi Ketua PARFI Jabar oleh Ketua Umum PARFI Pusat Alicia Johar
BANDUNG, MEDIA3.ID – Ditubuh Pengurus Daerah (PD) Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Jawa Barat telah terjadi kekisruhan perebutan kekuasaan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua PD PARFI Jawa Barat Periode 2020 yang baru seumur jagung Dewi Rusmanah Partadisastra, yang akrab dipanggil Dewi Parta ini, akan digulingkan oleh pengurus lainnya yang ambisius ingin menduduki jabatan sebagai Ketua.
Memang sangat dilematis, menurut Dewi, karena haus akan kekuasaannya, hingga Dewi Parta di Skorsing oleh Pengurus Besar (PB) PARFI Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Umum (Sekum) Gusti Randa dan Ketua Umum (Ketum) Alicia Johar.
“Yang jadi pertanyaan saya, seharusnya bila saya diskorsing, saya harus tahu dong apa kesalahan saya yang sebenarnya, bukan hanya pasal-pasal yang disodorkan kesaya, bahkan dari hasil keputusanpun dari skorsing tersebut dalam sidang kode etik, saya sendiri tidak tahu,” jelas Dewi kesal, saat dikonfirmasi di Hotel Trans Studio Bandung Jalan Jenderal Gatot Subroto No 289, Bandung, West Java, 40273, Indonesia, Jum’at (3/12/2021)
Yang jadi kaget buat Dewi, dengan adanya diskorsing dirinya oleh PB PARFI Pusat,
“Persoalan saya saja belum tuntas dan belum ada jawaban tentang kesalahan saya tentang skorsing, tiba tiba diberitakan dalam media ada pelantikan KETUA PARFI JABAR yang bernama Amran, dan di hadiri pula oleh PB PARFI penyelenggaraannya di Hotel Horison Bandung. Disini sangat terlihat jelas PB PARFI Pusat mempercepat mengangkat KETUA PARFI JABAR BARU.
“Apapun alasannya tidak masuk akal, menurut saya untuk penggulingan saya memang sudah direncanakan dan saya sudah menjadi target penggulingan,” ungkap Dewi Parta .
“Saya akui, Lanjut Dewi kembali, saya banyak menentang kebijakan kebijakan PB PARFI yang tidak masuk akal, misalkan seperti untuk sekolah akting, saya mempertanyakan kurikulum materi pendidikan, KTA formatnya saya minta dengan pasti apa yang akan diberikan kepada anggota apabila di pungut iuran, dan banyak lagi kebijakan-kebijakan PB PARFI yang tidak jelas, terkadang di buat serba mendadak bila keadaan terpojok atau kepeped,” jelas Dewi.
Yang lebih parah lagi kata Dewi, masalah ini dari pihak Dewan Kehormatan (DK) PB PARFI sendiri tidak tahu menahu Ketua PARFI Jawa Barat diskorsing, itu yang disesalkan Dewi, dalam tubuh PARFI itu sendiri dalam mengambil keputusan permasalahan tidak mengacu kepada Peraturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PD-ART PARFI.
Namun menurut Ketua Umum PB PARFI Pusat Alicia Johar melayangkan rilis kekisruhan tersebut yang dituduhkan oleh Dewi Parta.
Menurut Alicia, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh PB PARFI, PD PARFI dan Anggota PARFI, pemberitahuan bahwa pada tanggal 22 November 2021 yang lalu, bahwa PB PARFI yang terdiri dari Sekretaris Umum (Sekum), Bidang Pembinaan Daerah, Bidang Organisasi, keanggotaan dan kaderisasi, Lembaga Bantuan Hukum LBH PB PARFI, telah melakukan Rapat Terbatas untuk menyikapi beberapa hal diantaranya :
- Bahwa tuduhan Dewi Rusmanah Partadisastra (Dewi Parta) selaku anggota PARFI dan selaku Ketua Pengurus Daerah PARFI Provinsi Jawa Barat demisioner melalui mekanisme yang telah diatur oleh AD/ART PARFi adalah tidak benar.
Karena menurut Alicia, 1. Tidak ada pembekuan kepada Dewi Parta secara personal, yang dibekukan adalah pengurus PD PARFI Provinsi Jawa Barat.
- PD PARFI Jawa Barat dibekukan sebagai bentuk Kekosongan Pengurus akibat dicabutnya SK No.001015/PB-PARFI/PE/SKPD/01/2021.
- Pencabutan SK tersebut disebabkan karena terjadi sengketa internal organisasi di
lingkungan Pengurus Daerah PARFI Prov. Jawa Barat. Penyelesain sengketa telah dilaksanakan melalu mekanisme sidang Dewan Kehormatan, sesuai dengan AD/ART PARFI dan menghasilkan keputusan SKORSING pada pihak-pihak yang bersengketa
- Dengan demikian posisi jabatan Ketua PO PARFI JABAR dinyatakan demisioner berikut dengan jajarannya, S. Maka dengan segala hal tersebut kami nyatakan bahwa pernyataan yang dilayangkan oleh
Dewi Rusmanah Partadisastra (Dewi Parta) terhadap PB PARFI adalah TIDAK BENAR dan bersifat tuduhan.
- Kami akan segera membuat teguran dan peringatan melalui SURAT SOMASI yang telah kami buat untuk yang bersangkutan terkait persoalan ini. (Sinta/BS)






