KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Siti, salah satu pemilik E-warong di Dusun Cicau, Desa Srijaya menjelaskan bahwa beras yang diberikan ke salah satu Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM-BPNT) merupakan beras miliknya.
Usut punya usut, ternyata beras polos tersebut diberikan secara cuma-cuma karena si nenek tersebut sangat membutuhkan beras walaupun pada saat itu ATM Bank BTN Batara sudah ada saldonya.
“jadi begini sebenarnya beras tersebut saya berikan kepada dia, dan itu bukan beras program sembako atau beras BPNT, beras itu murni pemberian dari saya buat si ibu” kata Siti pemilik E-warong.
lanjutnya, walaupun pada saat itu ATM milik si nenek sudah ada saldonya namun E-warong siti baru akan pesan order ke supplier. Namun demikian si ibu tersebut tetap akan mendapatkan beras dari program BPNT.
“tetap si nenek akan mendapatkan beras sembako dan lainnya, siap karena beras yang kemaren murni pemberian dari saya” pungkasnya. (DH)






