KARAWANG, Media3.id- Sebut saja NM istri syah dari pasangan Nurdin, warga Desa Pajaten Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang dilaporkan oleh suami dan mertuanya ke Polres Karawang lantaran dituding telah mengembok rumahnya sendiri, Kamis (25/11/21).
Dari keterangan NM, Suaminya sudah 3 kali bermain wanita namun kali ini suaminya menggugat cerai dan melaporkannya ke Polres Karawang.
dari awal suami saya bermain perempuan, dari Tanggal 24 Maret 2021 dia meninggalkan rumah, terus Tanggal 30 Maret dia menikah dengan wanita itu,
“ini yang ke 3 kalinya dia begini terus dari bulan maret sampai sekarang dia nelantarin saya kedua anak saya, enggak ngasih nafkah apapun” kata NM saat di temui di rumah adik kandungnya di Dusun Tangkolo, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Kamis (25/11/21).
Bukan hanya tidak diberi nafkah tapi saat ia sakit dan kedua anaknya sakit, sang suamipun tega tidak menjenguknya apalagi membawanya ke rumah sakit untuk berobat.
“saya sakit anak saya sakit dia (suaminya) tidak datang. sampai lebaranpun dia tidak ngasih buat fitrah bahkan sampai sekarang saya hilang kontak sama dia” ungkapnya.
Bukan hanya ditelantarkan, ternyata sang suami bersama mertuanya melaporkan NM bersama kakak dan adik kandungnya dengan tuduhan telah melakukan pencurian.
“saya dilaporin, kakak saya katanya mencuri kandang burung, terus ade saya dilaporin katanya mencari ikan, terus saya dilaporin dituduh mengembok pintu rumah saya sendiri padahal dirumah saya banyak barang-barang perabotan rumah tangga” ucapnya.
Secara terang terangan NM bahwa suaminya tega dan kejam karena selain menelantarkan ia dan kedua anaknya, sang suamipun tega melaporkannya dan kedua saudara kandungnya ke Polres Karawang.
“dengan teganya dia melaporkan saya dia bersama ibunya melaporkan saya. Kejam suami saya, jahat suami saya” pungkasnya.
Kini NM berharap kepada penegak hukum untuk meminta keadilan yang seadil adilnya.
(DH)






