KARAWANG, Media3.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melakukan penilaian sigrenitas pegawai kecamatan tahun 2021. Penilaian Sigrenitas kinerja kecamatan dalam meningkatkan pelayan publik di Jawa Barat, dan hasil penilaian administratif data instrumen sinegritas kecamatan kecamatan yang diisi secara online Oktiber 2021.
Dalam tim penilaian sigrenitas melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dan Asda 1 Kabupaten Karawang.
Hasil dari penilaian pertama dari 30 kecamatan di Karawang ternyata hanya ada 5 kecamatan yang selanjutnya masuk kedalam penilaian tahap dua (verifikasi lapangan). yaitu Kecamatan Jayakerta, Kecamatan Tirtajaya, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Tegalwaru.
Saat diwawancara Akhmad Hidayat Plt Kepala DMPD Kabupaten Karawang yang sekaligus Kepala Asda 1 menjelaskan ada 6 aspek yang dinilai diantaranya pelayanan, Sumber Daya Manusia, Aspek pelayanan dibidang pendidikan, dibidang kesehatan, dibidang sosial, Ekonomi dan inovasi yang dibuat oleh kecamatan.
“Ada 6 Aspek yang menjadi penilaian salah satunya inovasi yang dibuat oleh kecamatan” kata Hidayat saat melakukan Penilaian sigrenitas verifikasi pegawai kecamatan Jayakerta, Senin (15/10/21).
Dari 30 Kecamatan kata Hidayat hanyabada 5 kecamatan yang memenuhi aspek sedangkan 25 kecamatan lainnya kurang memenuhi sehingga tim penilaian sigrenitas pegawai kecamatan hanya mendatangi 5 kecamatan untuk melakukan verifikasi lapangan.
“5 kecamatan ini yang terbaik diantara 30, tidak semua didatangi tapi pra dulu ada semacam yang harus diisi, itukan kelihatan nanti aspek dari yang 6 itu, oh ini nih bagus, ketika bagus, kita turun” pungkasnya
(DH)






