Dipanggil Komisi I DPRD Kota Cimahi Perwakilan KCIC Mangkir Dari Panggilan

  • Whatsapp

Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra Kecewa kepada perwakilan KCIC diundang seminggu yang lalu mangkir dari panggilan

Cimahi, Media3.id – Hanya Perwakilan dari pihak Proyek pembangunan Kereta Api Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang mangkir dari panggilan (undangan) Ketua Komisi I Hendra Saputra.

Sedangkan panggilan atau undangan untuk Dinas PUPR, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cimahi Selatan, Lurah Utama semua hadir diruang Komisi I DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah Jum’at (1/10/2021).

“Padahal undangan dilayangkan kepada pihak pelaksana perwakilan dari KCIC seminggu yang lalu, tapi pihak mereka tidak mengindahkannya,” sesal Hendra sebagai Ketua Komisi I.

Karena kata Hendra, hal ini untuk menindaklanjuti laporan warga RT 04 RW 16 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi terkait dugaan dampak yang ditimbulkan dari proyek pembangunan Kereta Api Cepat.

Bahkan hal yang disesalkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cobra Deddy Supriadi, hal ini sangat memalukan dengan dipanggilnya secara undangan kepada pihak perwakilan KCIC oleh Komisi I DPRD Kota Cimahi tidak ditanggapinya.

“Sungguh memalukan sekali setingkat DPRD saja yang mengundang pihak dari KCIC sudah tidak mengindahkan, apalagi dipanggil oleh kami,” tandas Deddy.

Padahal rencananya pertemuan Komisi I DPRD Kota Cimahi tersebut dilakukan untuk mencarikan solusi atas laporan warga Kampung Cihonje, RT 04/16 Kelurahan Utama yang merasa terdampak akibat pelaksanaan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung.

Tapi kenyataannya pihak KCIC sendiri sudah dianggap tidak mengindahkan lembaga legislatif di Kota Cimahi.

Akhirnya pengurus dan anggota LSM Cobra sudah mendatangi kantor perwakilan KCIC yang ada di Kota Cimahi bersama Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk menindaklanjuti masalah yang dikeluhkan oleh warga Kampung Cihonje RT 04/16 Kelurahan Utama yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat.

“Kami akan terus menindaklanjuti hal ini bersama Komisi I DPRD Kota Cimahi,” terang Deddy.

Begitu pula menurut Hendra, pihaknya sudah sejak seminggu lalu mengundang secara tertulis kepada pihak KCIC sebagai pelaksana proyek Kereta api Cepat, namun saat pertemuan berlangsung tak ada satupun yang mewakili pihak KCIC, dengan alasan surat undangan diterima oleh pelaksana proyek dan tidak sampai ke pihak KCIC.

“Secara pribadi dan Lembaga jelas kami kecewa dan alasan ketidakhadiran mereka merupakan hal yang klasik,” paparnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *