CIMAHI, MEDIA3.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cimahi, melakukan acara Penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) dengan PT. Zadhifa Insan Beriman tentang : Penyediaan Tabungan Qurban & Tabungan Aqiqah melalui Jasa Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah, Kamis (23/9/2021).
Acara MoU tersebut digelar di Hotel Neo Jl. Dipati Ukur Bandung, dan dalam Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua DMI Kota Cimahi H. Ade Irawan & Direktur PT. Zadhifa Insan Beriman, Rudi Budi Wibowo.
Penandatangan MoU itupun disaksikan beberapa Pengurus DMI Kota Cimahi, Pimpinan BTN Syariah, Pimpinan BSI Cimahi, Pimpinan BPR Syariah HIK Parahyangan & Perwakilan Bjb Syariah.
“MoU yang dilakukan dengan direktur Zadhif Insan Beriman telah selesai berjalan lancar,” tutur Ade.
Juga dalam nota Kesepahaman tersebut, menurut Ade kembali, adalah untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada jamaah masjid yang membutuhkan layanan tabungan qurban dalam rangka mempersiapkan rencana ibadah dalam jamaah melalui jasa perbankan berdasarkan prinsip syariah.
(Sinta/Bagdja)






