Senada Dengan Bamsoet, Ferdinand Hutahaean Dukung Instruksi Kapolri Soal Mafia Tanah

  • Whatsapp

Ferdinand Hutahaean
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat
Aktivis Sosial Politik Hukum.

Jakarta, Media3.id – Untuk kepastian penegakan hukum dan untuk menindak lanjuti perintah Presiden Jokowi terkait perang melawan mafia tanah, Kapolri Jend Polisi Liatyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polri yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri menghindari terlibat dalam permainan mafia tanah. Hal ini dianggap penting untuk menghindari adanya prakti mafia tanah yang melibatkan jajaran Polro dan mengkriminalisasi masyarakat demi memenuhi hasrat mafia tanah. Instruksi ini harus didukung dan harus diawasi agar berjalan sesuai harapan Presiden dan sesuai harapan masyarakat yang tak ingin menjadi korbam mafia tanah. Selasa, (10/8/2021).

“Kita masih mendengar ada banyak kasus yng melibatkan mafia tanah, entah perorangan atau korporasi masih banyak berhadapan dengan masyarakat korban. Ini menjadi perhatian bagi kita semua, agar praktik-praktif mafia tanah ini berakhir dan tidak terjadi lagi.” Ujar Ferdinand Hutahaean Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat
Aktivis Sosial Politik Hukum.

Lanjut Ferdinand, sebagai lembaga yang memimpin Yayasan Keadilan Masyarakat sangat fokus mengikuti dan mengawasi praktik praktik mafia tanah ini, karena banyak masyarakat yang datang untuk mengadukan kondisi tanahnya diserobot oleh mafia. Ferdinand dari Yayasan Keadilan Masyarakat akan membantu masyarakat korban agar mendapat keadilan.

“Maka atas itu, kami sangat mengapresiasi Instruksi yang dikeluarkan Kapolri kepada jajarananya agar menghindari terlibat dalam permainan mafia migas apalagi sampai menggunakan kewenangan untuk memgkriminalisasi masyarakat.” Tandas Ferdinand.

Sebagai aktivis sosial politik dan hukum, Ferdinand juga sangat mendukung langkah Kapolri ini. Perintah presiden harus disukseskan. Maka bidang Propam Polri harus jadi bagian altif yang melakukan pengawasan terhadap suksesnya Instruksi Kapolri ini. Yang masih terlibat dalam praktik mafia, sebaiknya diproses hukum dan diberikan sanksi. Ia menginginkan bangsa ini kedepan lebih baik dan Polri sebagai pengayom pelindung masyarakat betul-betul menjadi pelindung masyarakat dan bukan sub ordinat mafia.

“Kami juga menitip kepada Kapolri agar lebih memberi perhatian lebih kepada beberapa daerah yang kasus tanahnya masih tinggi. Dalam pengamatan kami, Sumut, Jatim, Riau, Jakarta masih ada beberapa warga korban dari kekejaman mafia tanah.” Pungkas Ferdinand Hutahaean.

(Degum)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *