Berderet-deret bendera putih terpasang pada pohon-pohon di sisi timur Jalan Malioboro Kota Yogyakarta. Aksi pasang bendera putih ini dilakukan oleh sebagian PKL Malioboro pada Jum’at 30 Juli 2021 sebagai simbol ‘menyerah menghadapi pandemi Covid-19’ atau ‘dompet darurat’.
Yogyakarta, Media3.id– Dualisme sikap di kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang kesehariannya berjualan di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta mulai terjadi, seiring diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sebagian PKL menyatakan ‘menyerah kalah’ menjalani keadaan di bawah kendali kebijakan PPKM Darurat gegara pandemi Covid-19. Sikap menyerah ini mereka simbolkan dengan memasang bendera putih di sepanjang sisi timur Jalan Malioboro pada Jum’at (30/7/2021) pagi.
“Bendera putih tersebut merupakan simbol berkabung dari para pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Kami mengaku menyerah usai nyaris sebulan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 yang membuat pendapatan kian sepi. Secara universal, dipahami sebagai tanda menyerah!” ucap Desio Hartonowati, Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), di sela aksi memasang bendera putih.
Desio melanjutkan, kini pemasukan para PKL Malioboro macet total seiring diberlakukannya serangkaian PPKM sejak 3 Juli lalu. “Kehidupan keluarga kritis, dan hutang menggunung. Sedangkan bantuan tidak kami rasakan. Toleransi dan relaksasi pembatasan sejak 26 Juli pun dirasa tidak efektif. Meski diizinkan berjualan dan melayani makan di tempat, tetapi waktu beroperasinya terlalu mepet,” terangnya.
Menurut rangkuman Desio, sejak kebijakan PSBB tahun 2020 hingga tahun 2021 dengan PPKM Mikro dan PPKM Darurat serta PPKM berlevel, paguyubannya tidak pernah benar-benar terakomodir dalam kebijakan kelonggaran dan toleransi.
Sementara itu sebagian PKL yang lain menyatakan tetap optimis dan mendukung program kebijakan PPKM Darurat yang berlanjut dengan PPKM berlevel. PKL Malioboro pada prinsipnya taat, tunduk dan patuh pada perintah Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang sekaligus Gubernur DIY.
“Kami PKL Malioboro pada prinsipnya taat tunduk patuh pada titah Ngarso Dalem (Sri Sultan Hamengku Buwono X) yang juga Gubernur DIY,” tegas Slamet Santoso.
Ketua Pemalni (Paguyuban Pedagang Malioboro-Ahmad Yani) ini menyebutkan bahwa yang melakukan aksi memasang bendera putih tersebut berasal dari Paguyuban Angkringan Padma, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Paguyuban Handayani, dan Paguyuban PPMS.
Diketahui, secara keseluruhan komunitas pedagang kaki lima di kawasan Jalan Malioboro terbagi dalam 11 paguyuban. Jumlah anggotanya diperkirakan mencapai dua ribuan. Dari sekian banyak kelompok, hingga saat ini baru Paguyuban Tri Darma dan Kelompok 37 PPKLY yang telah berbadan hukum koperasi. Jumlah anggotanya berkisar seribu pedagang.
Sedangkan sembilan paguyuban pedagang lainnya belum berbadan hukum koperasi. Hal ini dapat mengakibatkan tidak terakomodirnya mereka saat Pemprov DIY nanti menggelontorkan modal bergulir tanpa bunga.
Presidium PKL Malioboro Sujarwo mengharapkan pengalokasian bantuan lewat Dana Keistimewaan (Danais) bisa dilakukan. Mengingat, para PKL yang belum berbadan hukum koperasi tersebut berjualan di kawasan cagar budaya yang merupakan lingkup Dinas Kebudayaan DIY.
“Artinya, bantuan dari pemerintah bisa turut tersalurkan melalui paguyuban juga, tidak hanya lewat koperasi saja. Sebab masih ada yang dua ribuan pedagang lainnya, termasuk yang berjualan di jalan-jalan sayap,” tandasnya.
• (Shaleh Rudianto)






