Selama PPKM Darurat, Alun-Alun dan Tamkot Banjar Ditutup

  • Whatsapp

Pengumuman Alun-Alun Banjar ditutup sementara selama PPKM Darurat, mulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Foto: Iman

BANJAR, Media3.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Banjar diperketat mulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.

Di antara peningkatan ketegasan PPKM Darurat, Alun-Alun dan Tamkot Banjar sudah ditutup sementara dengan pengawasan aparat yang berwenang.

Mengantisipasi supaya masyarakat tidak memasuki kawasan tersebut dibatasi pagar pembatas menggunakan tali rapia, mengelilingi sekitaran Tamkot Banjar dan Alun-Alun Kota Banjar.

Demikian yang dikatakan Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, Jum’at (9/7/2021).

“Sudah dari tanggal 3 Juli Alun-Alun dan Tamkot Banjar ditutup. Hal ini sebagai antisipasi adanya kerumunan masyarakat. Penutupan ini hanya akan berlaku sampai 20 Juli 2021 mendatang seperti halnya PPKM Darurat,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih.

Sekertaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Asep Sutarno, mengatakan, penutupan sementara bukan hanya di Alun-Alun dan Tamkot saja melainkan di beberapa jalan penting. Sementara penutupan Alun-Alun Banjar dan Tamkot Lapang Bhakti Banjar berdasarkan kepwal nomor 443/140/2021.

“Penutupan sementara Alun-Alun dan Tamkot Banjar berdasarkan Kepwal Nomor 443/140/2021 yang ditandatangani dari berbagai perwakilan unsur TNI, Polri, dan PPNS Kota Banjar. Sebetulnya bukan hanya di Tamkot dan Alun-Alun saja yang ditutup, melainkan dibeberapa jalan juga ada, dengan waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.

(Iman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *