Kades Pasirhalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Asep Rohimat S.pd, saat menyampaikan pemberian dana insentif kepada RT dan RW serta Linmas didaerahnya.
KBB, MEDIA3.ID – Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang merupakan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, mendapatkan insentif dari Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, anggarannya yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu diungkapkan oleh Camat Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Drs Taufik Firmansyah M.si. saat memberikan dana insentif kepada para RT/RW dan Linmas di dua desa yaitu Desa Pasirhalang dan Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, senin (5/7/2021).
Menurut Taufik, pihak dari Kecamatan, hanyalah menyalurkan dana APBD tersebut untuk pihak RT/RW dan Linmas.
Karena kata Taufik pula, baik RT maupun RW dan Linmas, mereka merupakan garda terdepan dan merupakan jembatan aspirasi serta ujung tombak pembangunan diwilayahnya masing-masing.
“Selain itu RT/ RW dan Linmas punya wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), sebagai pengurus, agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai,” ucap Taufik.

Maka dari itulah kata Taufik kembali, pihak pemerintah memberikan insentif yang merupakan hak dan kewajiban pemerintah memberikan apresiasi tugas-tugas RT, RW dan Linmas untuk kepentingan masyarakat.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Kepala Desa Pasirhalang (Kades), Asep Rohimat S.pd, saat membagikan dana insentif untuk para ketua RT, ketua RW, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Dana insentif ini untuk memicu kesemangatan para Ketua RT, RW dan Linmas dalam bekerja,” Imbuh Asep.
Bahkan Asep menjelaskan pula, dirinya mengakui dana insentif yang dibagikan itu bersumber dari Alokasi Dana APBD Kabupaten melalui pemerintahan Kecamatan tahun anggaran 2021,
“Mudah-mudahan dana insentif yang dibagikan ini bisa mendorong kinerja RT, RW, dan Linmas agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” bebernya.
Bahkan kata Asep, saat dikonfirmasi wartawan, para penerima dana insentif, di Desa pasirhalang terdiri dari Ketua RW 12 orang, ketua RT 45 orang dan Linmas 23 orang.
Disamping itu, Asep juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para ketua RT, ketua RW, dan Linmas yang telah menjadi relawan dalam penanggulangan Covid-19.
“Berkat bantuan dan partisipasi mereka, roda pemerintahan di Desa Pasirhalang bisa berputar dengan normal,” imbuhnya.
Begitupula di Desa Jambudipa yang menerima dana insentif terdiri dari 17 orang ketua RW, 68 orang ketua RT dan linmas 23 orang.
Seperti yang dituturkan oleh Sekdes Desa Jambudipa Nana, meminta para ketua RT, ketua RW, dan anggota Linmas agar terus bisa membimbing dan mengedukasi warga untuk menjalankan protokol kesehatan, khususnya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Meskipun insentif yang diberikan sangat minim dan jauh dari pantas, mudah-mudahan dapat meringankan beban mereka,” tandasnya.
(Sinta/Bagdja)






