KARAWANG, Media3.id — Sri Redjeki Camat Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menghimbau kepada para kepala desa yang ada di wilayahnya untuk melarang warganya melaksanakan pesta hajatan resepsi pernikahan maupun khitanan yang mengundang kerumunan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021.
Dihadapan para kepala desa, Camat Rengasdengklok menyampaikan di saat PPKM Darurat tidak boleh ada yang menggelar hajatan yang mengundang kerumunan apapun alasannya walaupun surat undangan telah disebar.
“tidak ada alasan masyarakat untuk menggelar pesta hajatan disaat PPKM Darurat karena akan mengundang kerumunan” kata Camat Rengasdengklok kepada kepala desa, di saat rapat minggon. Selasa (13/07/21).
Sementara kata Sri, ia mendapatkan informasi dari kementrian Agama Provinsi Jawa Barat bahwa sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 tidak ada pendaftaran nikah atau tidak menerima pendaftaran nikah. Sedangkan bagi masyarakat yang mendaftar nikah sebelum tanggal 3 juli bisa melangsungkan akad nikah di kantor KUA.
“dari kementrian agama provinsi, bahwa dari tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli itu tidak ada pendaftaran nikah. Adapun yang daftar nikah sebelumnya tanggal 3 juli itu bisa tapi hanya bisa dilakukan di kantor KUA dan itupun harus dirapid antigen” jelasnya.
Iapun kembali menjelaskan bahwa pernikahan boleh dilaksanakan namun pelaksanaannya di kantor KUA dengan aturan protokol kesehatan. Namun kata dia usai melaksanakan pernikahan di KUA, dilarang melaksanakan resepsi karena larangannya sudah ada aturannya dari pemerintah pusat.
“jadi boleh nikah tapi tidak boleh resepsi di rumah. Karena ini peraturannya sudah dari pusat” ucapnya.
iapun meminta kepada kepala desa dan pegawai lainnya untuk menyampaikan kepada masyarakat naik melalui whatsapp group, status whatsapp maupun menyampaikan informasi langsung ke masyarakat agar tidak melangsungkan resepsi walaupun surat undangan sudah disebar.
“para kades harus memberitahu kepada warganya via whatsapp boleh via status whatsapp boleh, saya yakin masyarakat akan mengerti” pungkasnya.
Laporan: Daman Huri






