Cimahi, Media3.id – Polisi Republik Indonesia (POLRI) telah memberikan intruksi kepada seluruh jajaran Polri diseluruh Indonesia dan khususnya diwilayah hukum Polisi Resort (Polres) Kota Cimahi, dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 75 tahun 2021, menggratiskan untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A atau C, termasuk perpanjangan SIM juga digratiskan, dengan kelahirannya tepat tanggal 1 Juli yang jatuh pada peringatan HUT Bhayangkara.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi AKP Sudirianto, S.H, M.M.
Menurut Sudirianto digratiskannya pembuatan SIM tersebut karena adanya kerjasama Polri seluruh Indonesia dan khususnya wilayah hukum Polres Cimahi pembiayaan ditanggung Sponsor Ship yaitu PT. Bank BRI Tbk. Cabang Cimahi, yang memberikan pelayanan SIM gratis bagi para pemohon SIM A ataupun SIM C baru maupun perpanjangan yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
“Hal ini dilaksanakan untuk memperingati hari bhayangkara ke 75. Untuk biaya pelayanan SIM tersebut ditanggulangi oleh Pihak BRI,pemohon tidak dikenakan biaya perpanjangan ataupun baru dikarenakan PNBP ditanggulangi oleh Pihak BRI sebagai sponsorship,” terang Sudirianto. kamis (01/07/2021)
Namun kata Sudirianto kembali, layanan pembuatan SIM gratis ini hanya berlangsung selama satu hari saja.
Itupun diakui oleh dirinya untuk pemohon SIM baru ada 6 orang, dan untuk pemohon SIM perpanjangan ada 37 orang pemohon.
“Jadi totalnya ada 43 pemohon SIM A dan SIM C yang mendapatkan bantuan dari Sponsor Ship PT. Bank BRI Cabang Cimahi,” tandasnya.
(Sinta/Bagdja)






