Kasus Covid-19 Di Cimahi Alami Peningkatan Penyemprotan Disinfektan Ditingkatkan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

Berbagai titik wilayah Kota Cimahi dilakukan penyemprotan disinfektan, karena Covid-19 di Cimahi mengalami peningkatan.

Cimahi, Media3.id – Karena kasus covid-19 di Cimahi terus mengalami peningkatan, maka tim gabungan secara intensif menggelar penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik di Kota Cimahi.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pancar Damkar KOta Cimahi, juga dilakukan penyemprotan secara manual untuk ruangan oleh petugas BPBD Kota Cimahi dan PMI Kota Cimahi.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Uus Supriyadi, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan Aep Mulyana menjelaskan, penyemprotan disinfektan ini dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19. Harapannya tentu saja masyarakat menjadi semakin paham dengan maksud tujuan prokes, dan semakin disiplin melaksanakannya,” ujarnya.

Menurutnya, urusan pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya urusan pemerintahan, tapi juga urusan kita semua termasuk masyarakat sendiri melalui penerapan prokes.

“Kita sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa pandemi masih ada. Agar mengurangi kerumunan di masyarakat, agar masyarakat tetap menerapkan prokes, jangan kendor. Termasuk menekan penyebaran virus melalui penyemprotan cairan disinfektan,” tuturnya.

Kepala Diskominfoarpus Mochamad Rony

Selain kawasan permukiman, kompleks Pemkot Cimahi tidak luput dari penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan untuk memastikan ruang kerja terbebas dari virus corona, sehingga kinerja pelayanan publik bisa terus berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochmad Ronny menjelaskan, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai bagian tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi periode 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Dalam SE yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S. Nugahawan ini disebutkan, bahwa pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap masuk kantor dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Para pejabat struktural hadir, kecuali yang pegawai itu 25 persen. Yang di pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, jika dibutuhkan hadir ya hadir,’ ujarnya.
Diakui Ronny, jika saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di kalangan ASN Pemkot Cimahi. Ronny memastikan, penyemprotan disinfektan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan maupun kerja ASN.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *