Spanduk protes warga RT 01 RT 05 Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon atas penonaktifan Lurah Suparno terkait dugaan pungli berkedok zakat dan sedekah.
Surakarta, Media3.id-Terkait dukungan warga dalam bentuk spanduk dan bentuk lain, Suparno, Lurah Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon mengaku tidak tahu. Dia justru meminta masyarakat mengikuti prosedur yang ada.
“Saya demi Allah nggak tahu itu. Kalau tahu malah saya stop. Jangan kaya gitu. Nggak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yg mengurus. Saya tulus bekerja yang baik,” kata Suparno.
Soal kemungkinan adanya paksaan dalam menandatangani surat, Suparno tetap enggan mengungkapkannya. Begitu pula tentang kabar dirinya tidak menerima uang hasil dugaan pungli, Suparno kukuh enggan berbicara.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo mengatakan dalam pemeriksaan terhadap eks Lurah Gajahan Suparno mengaku tidak menerima hasil uang pungli zakat dan sedekah Hari Raya Idul Fitri. Namun, Suparno mengakui menandatangani surat yang digunakan petugas Linmas untuk meminta zakat.
“Kemarin saya dengar beliau tidak pernah menerima uang seperti itu. Saya lihat beliau dari segi penghasilan sudah cukup, istrinya juga bekerja. Kalau surat mungkin beliau punya pertimbangan sendiri kenapa mau menandatangani,” kata Ari.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai Suparno tetap bersalah. Sebab, sebagai lurah, Suparno bertanggung jawab dengan aktivitas yang dilakukan anak buahnya.
“Tetap salah. Dia kan yang bertanggung jawab,” kata Gibran saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (3/5/2021).

Dengan adanya kasus ini, Gibran pun berjanji akan lebih memperhatikan kesejahteraan petugas linmas. Dia tidak ingin alasan kesejahteraan menjadi pembenaran untuk melakukan pelanggaran.
“Kesejahteraan linmas akan lebih diperhatikan lagi. Nanti akan lebih kami perhatikan lagi,” ucapnya.
Terkait dukungan masyarakat untuk Lurah Suparno, Gibran mempersilakan warga untuk menyampaikan aspirasi. Dia pun meminta agar lurah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
“Tapi yang jelas Pak Lurah, linmas, kemarin sudah menghadap Inspektorat. Ya prosesnya dilalui aja. Kesalahannya apa pelanggarannya apa. Ya dijalani aja prosesnya,” tandas Gibran.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan aksi para linmas itu adalah tradisi lama. Namun kondisi saat ini sudah jauh lebih baik sehingga tidak seharusnya kebiasaan itu dilanjutkan.
“Dulu saat mereka tidak mendapatkan honor, mereka dapatnya ya dari keliling saat 17 Agustus, saat hari raya. Tapi sekarang kan dana kelurahan sudah ada, linmas juga dapat sembako lebaran, bantuan sosial dan sebagainya. Jadi tradisi ini harus diluruskan,” kata Teguh.
Kasus ini bermula saat Lurah Suparno menandatangani surat edaran permohonan dana zakat dan sedekah hari raya Idul Fitri yang dibuat oleh Linmas Gajahan. Surat tersebut digunakan oleh petugas linmas untuk berkeliling meminta dana seikhlasnya kepada masyarakat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengetahui kejadian itu berdasarkan laporan masyarakat pada Jumat (30/4/2021) malam. Dia meminta maaf dan langsung mengembalikan uang tersebut pada Minggu (2/5/2021).
Menurut sejumlah karyawan toko yang menjadi korban, permintaan dana semacam itu memang sudah terjadi sekitar 4 tahun lalu. Pemilik toko pun memberikan sejumlah uang karena tidak mengetahui tindakan itu termasuk pungli.•
(Shaleh Rudiyanto)






