KARAWANG, Media3.id – Kepala sekolah SMKN 2 Karawang menyampaikan bahwa di sekolah yang ia pimpin saat ini dipastikan tidak ada uang SPP bulanan namun demikian pihak sekolah menyampaikan kepada komite soal program sekolah yang membutuhkan anggaran mencapi lebih kurang 1,9 Milyar.
Disampaikan Agus Rukmana kepala sekolah SMKN 2 Karawang kepada media di ruangan kerjanya bahwa di SMKN 2 Karawang tidak ada uang SPP sejak ajaran 2020/2021. Namun untuk menunjang program sekolah, pihak sekolah menyampaikan melalui surat kepada komite dalam melaksanakan programnya membutuhkan anggaran biaya yang tidak sedikit.
“Sekolah punya program untuk tahun ajaran 2020/2021 itu, ini program kami tidak muluk muluk, kami perlu yang pertama jembatan, yang kedua gerbang sekolah dan pos satpam dan rencana kami pengecoran dan yang ketiga ruang tempat ibadah, aula dan mesjid. Kami hanya punya 3 keinginan kepada komite kami sampaikan melalui surat kepada komite” kata Agus, Jumat (28/05021).
Lanjutnya, kata Agus, surat yang ia sampaikan kepada komite soal program sekolah selanjutnya pihak komite bersama orang tua siswa mulai dari kelas 10, kelas 11 dan kelas 12 membahas program sekolah tersebut.
“Lalu komite membahasnya dengan orang tua semuanya kelas 10, kelas 11 dan kelas 12. Bukan hanya kelas 10 doang jadi semuanya 1,9 M anggaran seluruhnya. Mengapa saya tahu karena bersama sama sekolah sama komite” ungkapnya.
Namun tidak semua siswa menyumbang program sekolah yang ia sampaikan ke komite, karena orang tua yang tidak mampu, tidak dilibatkan. Hasil dari estimasinya 850 ribu rupiah bagi orang tua siswa yang mampu dibayar dalam jangka satu tahun.
“Ada siswa yang tidak mampu sekian persen, estimasi berapa yang harus nyumbang? 850 ribu untuk satu tahun. Estimasi” jelasnya.
Namun dari sekian banyak siswa mulai dari kelas 10, 11, 12 ternyata baru 10% yang sudah memberikan sumbangan untuk program sekolah “Namanya juga sumbangan, iklas ridho, punya bayar. Sekarang berapa yang baru bayar, 10%” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Alpino salah satu komite sekolah menjelaskan sumbangan tersebut tidak berlaku bagi orang tua siswa yang tidak mampu “Bahkan kepada orang tua miskin kami larang, kenapa kami larang karena boro-boro mikiran untuk royongan, untuk makan juga belum tentukan” jelasnya.
Laporan: Dmn Hr






