Polsek Patokbeusi Imbau Prokes Covid-19 ke Warga Desa Rancabango

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Polsek Patokbeusi beri imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada warga Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kegiatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Patokbeusi dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas sehari-harinya.

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Patokbeusi Kompol Kasidi, Jumat (30/04/2021).

Kapolres menyebutkan dalam kegiatan ini, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dengan harapan seluruh masyarakat patuh terhadap Protokol Kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, terbangun kesadaran mandiri seluruh masyarakat, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *