SUBANG, Media3.ID- Polsek Cisalak Polres Subang melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro kepada warga Desa Darmaga, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Kamis (29/04/2021) jam 22.55 wib.
Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin didampingi sejumlah personelnya.
Kapolres menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pelanggar tersebut, kata dia terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker serta melanggar peraturan protokoler Covid-19.
“Dalam kegiatan ini dilakukan imbauan protokol kesehatan untuk bersama-sama mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
(Mangun Wijaya)






