Launching Pelaksanaan Penerimaan Zakat Fitrah 1442 H di Aula Gedung. A
Kamis, 29 April 2021
CIMAHI, MEDIA3.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan pembayaran Zakat Fitrah lebih awal pada tahun 1442 Hijriah.
Hal tersebut diutarakannya setelah menghadiri acara Launching Pembayaran Zakat Fitrah 1442 Hijriah Bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi, di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang, Kota Cimahi pada Kamis (29/04).
Kegiatan launching tersebut juga diikuti dengan pembayaran zakat fitrah secara simbolis oleh Plt. Wali Kota bersama jajaran Forkopimda dan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Saya pribadi, yang menjadi tanggungan adalah saya sendiri berikut istri dan 3 anak, karena anak saya yang satu sudah punya keluarga sendiri sehingga menjadi tanggungan suaminya. Jadi bayarnya lima orang, sesuai ketentuan bahwa satu orang adalah 30 ribu rupiah, kalau diganti beras dengan 2,5 Kg yah, Kalau lima orang totalnya jadi 150 ribu,” ujar Ngatiyana.
Disampaikan pula Ngatiyana, bahwa manfaat dari membayar zakat fitrah lebih awal saat bulan Ramadhan adalah agar tidak lupa untuk menunaikan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib itu.

Disamping itu, menurut Ngatiyana, dengan membayar lebih awal maka akan membantu meringankan beban petugas pengumpul zakat fitrah, mengingat zakat yang ditunaikan akan disalurkan lagi kepada para fakir miskin dan kelompok mustahiq lainnya yang berhak menerima zakat. Dia juga mengatakan bahwa dengan menunaikan zakat fitrah lebih awal, maka jajaran ASN akan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
“Kita upayakan dan tekankan kepada ASN Kota Cimahi supaya bayarnya disini (Cimahi Red), untuk ASN yang tinggal diluar Kota Cimahi tetap kita tarik juga untuk membayar zakat di Cimahi, ini salah satunya contoh tadi ada yang tinggal di Bandung tapi membayar zakat fitrahnya di Kota Cimahi,” jelas Ngatiyana.
Dari hasil data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi pada 2020 menunjukan hasil dari pengumpulan zakat yang berasal dari ASN Pemkot Cimahi mencapai kurang-lebih Rp. 3 Milyar.
Untuk tahun 2021 ini, dengan upaya mendorong percepatan pembayaran zakat lebih awal, diharapkan realisasi jumlah penerimaan zakat fitrahnya akan mengalami peningkatan dan pendistribusian akan lebih lancar, sehingga dapat lebih cepat diterima oleh mereka yang berhak sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Dalam hal ini, Ngatiyana menggaris bawahi pentingnya peran BAZNAS dalam membantu pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah kemiskinan khususnya di Kota Cimahi.
“Kalau untuk pembayaran zakat fitrah ini kelihatannya tetap stabil untuk Kota Cimahi dari BAZNAS Cimahi sudah mengalokasikan anggaran ataupun dana zakat ataupun ZIS yang diterima untuk mengatasi membantu fakir miskin dan orang-orang terlantar yang ada di Kota Cimahi, mudah-mudahan bisa diarahkan oleh BAZNAS untuk membantu baik itu anak-anak sekolah yang tidak mampu kemudian juga fakir miskin serta beasiswa dan sebagainya,” terang Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana menghimbau kepada warga masyarakat di Kota Cimahi khususnya yang beragama Islam untuk segera menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Hal ini penting untuk mengorganisir pengumpulan zakat sehingga penyalurannya bisa dilakukan lebih awal dan tepat sasaran.
Kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi, ayo bersama-sama kita melaksanakan pembayaran zakat fitrah atau zakat infaq dan shodaqoh secara lebih awal, untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin dan orang-orang terlantar khususnya yang ada di Kota Cimahi.
“Hal ini kita laksanakan sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo berkenaan dengan Gerakan Cinta Zakat tingkat nasional yang disalurkan melalui BAZNAS, pungkas Ngatiyana.
(Sinta/Bagdja)






