H. Pendi Minta Desa Kampung Sawah dimekarkan

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – H. Pendi, warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang meminta kepada pemerintah agar Desa Kampung Sawah dimekarkan menjadi dua desa, Jumat (02/04/21).

Menurut Pendi, sebelumnya Desa Kampung Sawah telah dimekarkan pada tahun sekitar 1980 yaitu desa Gempol Karya dengan Desa Sumurlaban yang kini masuk ke Kecamatan Tirtajaya.

“pada tahun 1980 Desa Sumurlaban dengan Desa Gempolkarya hasil dari pemekaran dari Desa Kampungsawah” kata Pendi kepada media, Jumat (02/04/21).

Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada saat pemilihan kepala desa, sebanyak sembilan ribu lebih yang dengan jumlah jiwa usik lebih dari 12 ribu orang.

“jumlah DPTnya waktu pilkades melebihi sembilan ribu, sedangkan jumlah usiknya hampir 12 ribuan” kata dia.

Iapun mengatakan permintaan pemekaran desa Kampung Sawah sempat disampaikan tokoh masyarakat yang telah almarhum yaitu Kyai H Obay.

“permintaan pemekaran kampung sawah pernah disampaikan Alm Kyai Obay semasa hidupnya,” jelasnya.

diakhir kalimatnya Pendi berharap kepada pemerintah daerah supaya desa Kampung Sawah dimekarkan menjadi dua desa dengan alasan jumlah penduduk yang semakin banyak.

“harapan saya kepada pemerintah, agar desa Kampung Sawah dimekarkan menjadi dua desa” pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *