Subang, Media3.ID – Polres Subang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) personil Polres Subang dan Polsek Jajaran di lapangan Apel Mapolres Subang, Jumat (5/3/2021).
Hal ini sesuai petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kabag Sumda Polres Subang Kompol Jimmy Ronaz didampingi Kasie Propam Polres Subang IPDA Irlianto.
Menurut Kompol Jimmy Ronaz, fungsi Pengawasan yaitu Paminal Polres Subang agar senantiasa mengawasi personil Polres Subang dan Polsek Jajaran dalam memegang senpi.
“Dari mulai personil bersangkutan mengajukan penggunaan senpi perhatikan dalam pelaksaan proses dari mulai pengajuan, psiko tes dan kepangkatan,” ucapnya.
Pengawasan tersebut, kata dia, diharapkan setiap anggota Polres Subang maupun Polsek Jajaran yang memegang senpi tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Personel agar selalu membersihkan dan memperhatikan senpinya masing – masing. Agar selalu waspada dalam menyimpan serta menggunakan senpi,” ucapnya.
Senpi, kata dia, harus dipergunakan sesuai prosedur bilamana sedang tugas yang bersifat kemanusiaan agar senpi dititipkan ke fungsi provos.
“Personel diharapkan sntisipasi kejadian penembakan yang sedang terjadi serta viral di medsos agar tidak terjadi di wilayah hukum Polres Subang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Propam Polres Subang IPDA Irlianto membenarkan pemeriksaan senpi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan secara nasional guna mengantisipasi adanya pelanggaran dan penyalahgunaan senpi.
“Personel berpakaian preman agar tidak memperlihatkan keberadaan senpinya khususnya pada saat berada di tempat umum sehingga dapat memancing pihak tertentu,” ujarnya.
(Mangun Wijaya)






