Polsek Subang Berikan Imbau Prokes Covid-19 kepada Pegawai Pemkab

  • Whatsapp

SUBANG, Media3.ID – Polsek Subang beri imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat.

Kegiatan atas arahan dan petunjuk Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kepala Polsek Subang Kompol Yayah Rokayah dilaksanakan di pintu masuk gerbang Pemkab Subang, Senin (08/03/2021).

Kapolres mengatakan dalam kegiatan itu, personel mengingatkan masyarakat, dalam hal ini pegawai Pemkab Subang untuk mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktivitasnya.

“Mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan untuk antisipasi penularan Covid-19,” ujarnya.

Harapannya, kata Kapolres, supaya semua pihak tetap dapat melakukan aktivitas yang produktif, mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai Covid-19.

(Mangun Wijaya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *