SUBANG, Media3.ID – Polsek Pusakanagara melakukan kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Dalam kegiatan ini sekaligus dilakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020, Minggu (07/03/2021) jam 09.00 wib.
Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dipimpin Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat didampingi sejumlah personelnya.
Kapolres menyampaikan kegiatan dengan humanis terutama kepada masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Mereka diberikan sanksi sosial serta diberikan masker apabila tidak menggunakan masker.
“Harapannya masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Kapolres, dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. “Peran warga dalam mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
(Mangun Wijaya)






