Plt Walikota Cimahi Ngatiyana saat menandatangani prasasti peresmian Rumah Sakit Baros
CIMAHI, MEDIA3.ID – Dalam peresminian Rumah Sakit Soft Opening, Rumah Sakit Baros, Jalan Raya Baros Nomor E-46 , Kelurahan Baros , Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kota Cimahi Ngatiyana, Sabtu ( 27/02/2021).
Menurut Ngatiyana, sampai saat ini jumlah rumah sakit di Kota Cimahi masih relatif terbatas apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Cimahi yang tingkat kepadatannya sangat tinggi, bahkan sudah menjadi yang tertinggi di provinsi Jawa Barat.
Maka dari itu, Ngatiyana mengharapkan dengan diresmikannya Rumah Sakit Baros tersebut, diharapkan dalam operasionalnya dapat berkontribusi dan dapat membantu Pemerintah Kota Cimahi untuk pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Atas dasar itu, dengan adanya penambahan rumah sakit Baros ini, diharapkan dapat membantu memberikan solusi bagi masyarakat Kota Cimahi yang hendak memeriksakan kesehatannya, terlebih di masa Pandemi Covid-19 saat ini,” ulasnya.
Ditambahkan oleh Ngatiyana,
“Mudah-mudahan ke depan Rumah Sakit ini dapat melayani seluruh masyarakat Kota Cimahi khususnya dan secara umum kepada masyarakat yang akan berobat disini, termasuk juga pasien-pasien yang terpapar Covid-19. Tolong agar di siapkan ruangan khusus dan di terima dengan baik, dan sudah pasti tidak di campur dalam satu ruangan dengan yang bukan pasien covid 19,” saran Ngatiyana.
Saat disinggung masalah fasilitas yang dimiliki oleh Rumah Sakit Baros ini, Ngatiyana menyatakan kepuasannya.
Menurutnya, ketersediaan sarana-prasarana yang ada di Rumah Sakit ini dari mulai ruang perawatan, alat kesehatan hingga tenaga medisnya sendiri terlihat bersih dan sudah sangat memadai.
Atas dasar itu, pihaknya yakin bahwa Rumah Sakit Baros ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang prima dan paripurna kepada para pasien yang datang berobat ke tempat tersebut.
Terakhir, Ngatiyana, berpesan kepada manajemen rumah sakit agar dapat melayani pasien dengan baik tanpa membeda-bedakan asal-usul strata ekonominya.
“Saya tekankan kepada Rumah Sakit ini khususnya satu, layani dan terima semua pasien dengan baik dan ramah, tidak membeda-bedakan asal-usulnya. Kedua, jangan ada pasien yang ditolak. Yang ketiga, selamatkan semua nyawa pasien yang berobat kesini, jangan menanyakan yang lain lain dulu. Selamatkan dulu, baru menanyakan administrasi yang lain lain. Ini adalah tiga hal yang tekankan kepada rumah sakit ini,” pungkas Ngatiyana.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Dandim 0609 Letkol Kav. Tody Wahyudi S.T., perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Cimahi, para pejabat dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi beserta jajaran Direksi PT. Sehat Bersama Keluarga selaku pengelola Rumah sakit Umum Baros.
(Sinta/Bagdja)






