Inspektorat Karawang Resmi Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Bandung

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id – Inspektorat Kabupaten Karawang Resmi dilaporkan oleh Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Karawang ke Kejaksaan Tinggi Bandung gara-gara adanya dugaan kejanggalan dalam Pemeriksaan Khusus (Riksus) di salah satu desa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Kepada media Rahmat Sekjen LKPK Kabupaten Karawang menjelaskan dilaporkannya Inspektorat Karawang dikarenakan adanya kejanggalan dimana dalam Riksus di salah satu Desa diduga tidak ada temuan namun faktanya masih ada pekerjaan yang belum dituntaskan.

“masih banyak catatan Anggaran Dana Desa Anggaran Tahun 2015-2016 silam, yang sudah di SPJkan belum direalisasikan 100 % Dana Paud, Dana BUMDes, Dana Pembangunan JAPAK. dll, sebagainya, Dana Desa Anggaran tahun anggran 2015-2016 belum selesai Muncula lagi” kata Rahmat kepada media, Rabu (10/02/21).

Lanjutnya, adapun hubungannya dengan Inspektorat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bandung dan ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat karena adanya kejanggalan yang seolah olah murni tidak ada masalah.

“dasarnya menurut inspektorat, Kepala desa tersebut di akhir masa jabatannya tidak ada masalah seolah olah murni. Segi pembangunan fisik 100% dan keuangan 100% menurut Inapektorat Desa itu tidak ada masalah makanya kita melaporkan Inspektorat Karawang diduga menyalahgunakan wewenang makanya dilaporkan ke Kejati dan BPKP” jelasnya.

Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi DPC Karawang meminta kepada BPKP Jawa Barat untuk turun langsung melakukan Riksus karena dalam pemeriksaan Inspektorat Karawang diduga ada kejanggalan.

“memohon Lembaga KPK dimohon dari BPKP Jawa Barat untuk turun Riksus ke itu terkait diduga Laporan Hasil Pertanggungjawaban diduga direkayasa. Karena kami melaporkan sesuai bukti dengan fakta” ungkapnya.

Rahmat pun menyampaikan bila Kejati Jabar tidak melakukan tidakan dan BPKP Tidak melakukan Pemeriksaan Khusus terhadap yang pernah ia laporkan, Maka ia akan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, ke Kejaksaan Agung RI dan ke kementrian.

“kalau tidak di respon, maka kami akan melaporkannya ke KPK RI, Kejagung dan ke Kementrian” pungkasnya.

(Dmn Hr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *