KARAWANG, Media3.id- Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang mendapat Quota 1.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program Pemerintah Pusat.
Salah satu perangkat Desa Tanjungjaya, Asep bagian Kaur pelayanan menjelaskan bahwa untuk program PTSL mendapatkan Quota sebanyak 1.000 bidang, sedangkan yang mengatasi program PTSL dipegang oleh sekertaris.
“Quotanya 1.000 bidang, yang megangnya pak sekdes” kata Asep kaur pelayanan, Rabu,
Namun saat di hubungi via handphon oleh Asep, Sekdes tersebut belum bisa diwawancara soal program PTSL sejauh mana minat masyarakat untuk mensukseskan program PTSL yang merupakan program pemerintah pusat.
“pak sekdesnya sedang diluar di tempat yang banjir. Nanti kesini lagi saja” jelasnya.
(Dmn Hr)






