Cimahi Kotif Menjadi Kota Bukan Hadiah Tapi Berkat Perjuangan

  • Whatsapp

HD Oland Siswanto (Kanan baju biru) mengharapkan kedepannya pemimpin Cimahi jangan beujung di KPK lagi.

CIMAHI, MEDIA3.ID – Cimahi berawal adalah sebagai Kota Administratif (Kotip), dibawah peraturan Pemerintah Kabupaten Bandung

Seperti yang diungkapkan oleh HD. Oland Siswanto, SH, yang ikut berjuang dari Cimahi Kotip menjadi Kota, Akhirnya sejumlah tokoh masyarakat Kota Cimahi yang pernah memperjuangkan perubahan status Cimahi dari Kotip menjadi Kota Cimahi, menganggap perlunya dibangun komunikasi baik dengan para tokoh, masyarakat maupun Pemerintah Kota Cimahi.

“Untuk menjalin kembali komunikasi mereka yang pernah aktif di Sekretariat Bersama (Sekber) Cimahi Otonom, kami berkumpul untuk kembali menggulirkan Sekber pengurus dan Cimahi Otonom yang baru,” papar Oland.
yang dipercaya untuk menjadi Ketua Sekber Cimahi Otonom jilid II, Selasa, (9/2/2021).

Menurut Oland kembali, dalam pertemuan yang dihadiri sebelas mantan aktivis Sekber Cimahi Otonom, bahwa kepengurusan baru ditentukan Ketua dan Sekretaris, sementara untuk pengurus lainnya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Oland berharap, jangan Sampai Kota Cimahi, suatu saat menjadi kumuh
bahkan di degradasi
menjadi Kota Kecamatan kembali.

Sekber Jilid II siap kawal Kota Cimahi jadi lebih baik lagi

“Akibat salah memenage
dan kemudian
terjadi kebangkrutan massal,” katanya.

Masih kata Oland
dan semua di berbagai lapisan masyarakat
maupun para Aparatur Sipil Negara, diseluruh tingkatan
harus pula mengetahuinya
termasuk para legislatifnya
bahwa Cimahi menjadi Kota Otonom seperti sekarang itu bukan sebagai pemberian (Hadiah), juga bukan pula ujug ujug ada.

“Akan tetapi hasil semua dari
upaya dan perjuangan panjang
tenaga. pikiran
moriil dan materiil,”

Sementara Glend Bakri, yang dipercaya untuk menjadi Sekretaris mengungkapkan, dibentuknya Sekber Cimahi Otonom Jilid II ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan maupun dinamika yang terjadi di pemerintahan maupun di masyarakat Kota Cimahi.

Sebab, sebagai masyarakat Cimahi yang membidani kelahiran Kota Cimahi memiliki tanggungjawab moril agar pelaksanaan pemerintahan maupun kemasyarakatan di kota Cimahi bisa berjalan sesuai fungsinya.

“Kami punya beban moril agar Otonomi Kota Cimahi ini bisa berjalan dengan baik yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat Cimahi,’ papar Glen.

Glenpun berharap keberadaan Sekber Cimahi Otonom Jilid II ini akan memberikan kontribusi yang nyata bagi pengawalan pemerintahan di Kota Cimahi, sehingga jangan sampai terjadi lagi kasus korupsi yang menyeret dua wali kota dan satu mantan wali Kota Cimah.

“Cimahi pernah menjadi trending atas kasus OTT yang menimpa walikota non aktif Ajay M Priatna dan dua pendahulunga,” pungkasnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *