Puncak Peringatan HPN 2021 Dan HUT Ke-75 Tahun PWI, PWI Kabupaten Bogor Gelar Syukuran Dan Santunan

  • Whatsapp

Bogor, media3.id – Dalam merayakan Hari Pers Nasional,Tahun 2021 bersamaan dengan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-75 tahun, PWI Kabupaten Bogor menggelar rangkaian event seremonial yang ditutup dengan tabur bunga di taman makam pahlawan Pondok Rajeg dan syukuran disertai dengan pemotongan tumpeng sekaligus pembagian santunan anak yatim yang di gelar di Kantor PWI Kabupaten Bogor Kawasan Perkantoran Jalan Tegar Beriman Kabupaten Bogor Selasa (9/2).

Dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor beserta jajaran mewakili Bupati Bogor Hj. Ade Yasin, giat HPN 2021 dan HUT PWI Ke-75 Tahun ini berlangsung ditengah situasi pandemi covid 19 yang tengah melanda masyarakat dunia khususnya Indonesia. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan langkah PWI Kabupaten Bogor dalam melaksanakan kegiatan HPN 2021 dan HUT PWI yang ke-75 dan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah kabupaten Bogor.

Menanggapi kegiatan ini, Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah momentum untuk meningkatkan peran serta fungsi tugas pokok Pers sesuai dengan undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.

“Sebagai pilar keempat dalam sebuah demokrasi di Indonesia, tentunya Pers atau lembaga Pers termasuk wartawan yang ada didalamnya, harus menjalankan tugas kelembagaan dan tugas profesinya sesuai dengan koridor serta fungsi dan peranan Pers yang sudah tercantum dalam undang-undang Pers dan berpedoman kepada kode etik profesi atau kode etik jurnalistik yang mana kita harus berpegang teguh terhadap hal itu”, ucap Subagiyo saat wawancara dengan awak media disela kegiatan tersebut.

Terkait masih banyaknya intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis, Subagiyo berharap wartawan agar mendapatkan perlindungan.

“Sesuai yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi, yaitu apabila ada hambatan apalagi ada penganiayaan maka otomatis harus mendapat perlindungan yang harus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Karena tugas jurnalistik adalah sebuah tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi kepada masyarakat. Kalau seandainya ada yang tidak terima itu ada koridornya, bantahan atau ralat dan sebagainya itu tapi jangan main hakim sendiri kalau main hakim sendiri maka kami memohon kepada aparat unsur penegak hukum untuk bertindak tegas,”paparnya.

Oleh karena itu melalui HPN 2021 dan HUT PWI yang ke-75 tahun ini, kami akan terus berupaya yang terbaik dalam menjalankan tugas fungsi pokok kami sebagai awak media, kemudian menjalin kemitraan dengan pemerintah, serta terus menjaga kesolidan anggota kami, sehingga menjadikan lembaga ini lebih profesional dan berkredibilitas, lanjutnya.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan di lapangan, untuk tetap menjaga profesionalitas kinerja kita sebagai awak media dengan menyuguhkan berita-berita yang aktual, faktual serta terpercaya kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang baik dan benar”.
Mengingat saat ini negara Indonesia masih dalam pandemi Covid-19, saya juga menghimbau agar rekan-rekan, tetap menjaga kesehatan, serta menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah”, terang Subaiyo.

“Tak lupa, saya juga mengucapakan Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers, Semoga Pers Indonesia semakin jaya”, tutup nya.


(Ardhie)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *