KARAWANG, Media3.id- ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) angkat bicara soal adanya temuan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat di 177 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala desa. Menurut Tamjid Ketua ABPEDNAS Kabupaten Karawang seharusnya selesaikan dulu pekerjaan baru mendaftar jadi bakal calon kepala desa.
Beberapa hari lalau Tamjid sempat menemui Inspektorat untuk berdiskusi soal hasil Riksus Inspektorat, kata inspektorat menjelaskan kepada Tamjid ternyata banyak pekerjaan yanh belum selesai seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pajak, dan juga fisik pembangunan yang menggunakan uang negara
“banyak yang belum diselesaikan oleh mereka itu menurut inspektorat yaitu Bumdes, pajak terus fisik juga ada sebagian yang belum diselesaikan”, kata Tamjid, Selasa (12/01/2021).
Menurut Tamjid, sebaiknya para kepala desa yang akan mencolkan atau mendaftar bakal colon kepala desa, mestinya selesaikan dulu pekerjaannya di akhir masa jabatan dan buktikan kalau semua pekerjaan selama ia menjabat itu ada dan taat bayar pajak
“Selesaikan dulu apa yang anda harus tanggung kan gitu yang anda lakukan, sama BUMDes sama ya harus diselesaikan. Buktikan kalua BUMDes itu ada, terus pajak bayar kan itu kewajiban dan apalagi kalua fisik itu belum diselesaikan, ya selesaikan dulu” jelasnya
Lanjutnya, kata Tamjid, semestinya kepala desa yang akan mengakhiri masa jabatannya tertib administrasi salah satunya membayar pajak tepat waktu dan jangan menunggu hasil pemeriksaan khusu inspektorat karena kepala desa pasti tahu kegiatan apa saja yang mest dibayar pajaknya.
“mestinya pajak itu dibayar, jangan menunggu pemeriksaan. Kalua belum dibayar dikemanakan uang pajak itu karena uang itu jelas turunnya. Pengeluaran apa saja yang belum dinayar pajaknya karena mereka tau sebenarnya” pungkasnya.
Dmn Hr






