Pemkot Cimahi Peduli Masyarakat Tidak Mampu Dengan Membagikan Kartu Indonesia Sehat

  • Whatsapp

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana sedang menyerahkan Kartu JKN-KIS pada masyarakat yang kurang mampu

CIMAHI, MEDIA3.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sangat peduli kepada masyarakat kaum papa, atau kaum miskin yang tidak mampu, dalam jaminan kesehatannya.

Sampai saat ini, Pemkot Cimahi, terus berupaya menambah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan seluruh warganya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program JKN yang menyebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggungjawab Pemerintah atau dengan kata lain menjadi beban Pemerintah.

Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan, Pemkot Cimahi melaksanakan penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan secara simbolis di tiga fasilitas kesehatan berbeda, yaitu Puskesmas Citeureup (Kecamatan Cimahi Utara), Puskesmas Padasuka (Kecamatan Cimahi Tengah) dan Puskesmas Cimahi Selatan (Kecamatan Cimahi Selatan), Rabu (30/12).

Plt Walikota Cimahi Ngatiyana, merasa bersyukur, atas penyerahan dan penerimaan Kartu BPJS atau KIS untuk masyarakat Cimahi.

“Perlu diketahui, bahwa ini merupakan kepedulian pemerintah Kota Cimahi, terhadap masyarakat yang tidak mampu, dengan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perlu dibantu melalui Kartu BPJS-KIS,” ucap Ngatiyana, ketika ditemui di disela-sela kegiatan penyerahan kartu BPJS-KIS di Puskesmas Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.

Berdasarkan keterangan dari Ngatiyana, pula bahwa sampai akhir tahun 2020 ini, Pemkot Cimahi telah mendaftarkan para peserta JKN-KIS, didaftarkan bulan November-desember, dan kartu tersebut, mulai dapat digunakan pada bulan Desember sebanyak 4.721 Jiwa.

Sehingga jumlah peserta KIS yang didanai dari APBD, seluruhnya menjadi 56.457 Jiwa.

Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% (528.168 jiwa dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa.

Adapun jumlah total kepesertaan JKN di Kota Cimahi saat ini telah mencapai 522.065 jiwa (sekitar 93,67% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa lagi.

“Kita akan berupaya untuk mengejar kekurangan ini. Saya katakan, sasaran utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang perlu dibantu. Nanti kalau kita bicarakan orang miskin kurang bagus, lebih baik bahasanya yang kita pakai itu masyarakat yang kurang mampu, itu yang perlu kita bantu dan berhak menerimanya,” ujar Ngatiyana kembali.

Lebih lanjut, Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) terkait, termasuk para Camat, para Lurah, dan para kepala Puskesmas untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait program JKN-KIS untuk masyarakat miskin.

Warga yang masuk kategori kurang mampu ini harus didata secara riil dan datanya terus di-update sehingga kedepan akan memunculkan data valid warga kurang mampu yang ada di Kota Cimahi.

“Ini bagian dari upaya pemkot Cimahi, untuk bisa membantu meringankan permasalahan kesehatan di kalangan masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Turut mendampingi Ngatiyana, pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes., Camat Cimahi Utara, Camat Cimahi Tengah dan Camat Cimahi Selatan, Lurah Citeureup, Lurah Padasuka dan Lurah Utama, Kepala Puskesmas Citeureup, Kepala Puskesmas Padasuka dan Kepala Puskesmas Cimahi Selatan. Tampak hadir pula para kader posyandu dan perwakilan peserta JKN serta undangan lainnya.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *