Emil Perihatin Ajay OTT KPK, PJS Walikota Cimahi Dijabat Ngatiyana

  • Whatsapp

Wakil Walikota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana jadi Pjs Walikota Cimahi

CIMAHI, MEDIA3.ID, Dengan tersandungnya kasus suap masalah surat perizinan Rumah Sakit Swasta Kasih Bunda yang berlokasi di jalan Baros Kota Cimahi, yang melibatkan Walikota Cimahi Ir. H. Ajay Kochamad Ptiatna, MM, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum’at (27/11/2029).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab dipanggil (Emil) dirinya sangat prihatin, atas penangkapan kembali kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK.

Bahkan sedikitpun Emil tidak menyangka, Ajay sampai terlibat kasus suap atau korupsi, hingga OTT oleh KPK.

“Jujur saja, Saya kenal baik dengan Pak Ajay, bahkan sering banyak berinteraksi dengan beliau, Saya tidak menduga ada hal yang melanggar aturan yang akhirnya menjadi sebuah perkara, saya sangat prihatin atas kejadian ini,” ujar Emil

Mengingat roda pemerintahan, dan pelayanan publik Kota Cimahi harus tetap berjalan, karena Ajay tersandung hukum, maka Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, telah mengirimkan radiogram dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk menugaskan Wakil Walikota Cimahi Letkol Inf (Purn) Ngatiyana untuk mengambil alih tugas Walikota yang berhalangan atau tersandung kasus hukum.

Untuk kelancaran tugas bagi pelayanan masyarakat Kota Cimahi, maka tugas tersebut dijalankannoleh Ngatiyana, untuk menjalankan tugas harian Wali Kota Cimahi, selama Ajay sedang menjalani proses hukum di KPK.

Bahkan Emil berpesan kepada Ajay agar dapat mengikuti vproses hukum sebaik-baiknya, “Sampaikan sejujur-jujurnya dan apa adanya, saya hanya dapat mendo’akan semoga Pak Ajay dapat segera melewati kasus ini sebaik-baiknya,” ujar Emil.

(Sinta/Bagdja)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *