Keluhan Air Sumur Warga Ditindaklanjuti, Mitra SPPG Tawarkan Air Bersih dan DLH Beri Waktu 3 Hari

  • Whatsapp

BANJAR, media3.id – Keluhan warga terkait air sumur yang berubah warna dan mengeluarkan bau tidak sedap di lingkungan Bojongsari, RT 05/RW 03, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, langsung mendapat tindak lanjut dari pihak Mitra SPPG dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar.

 

Read More

Mitra SPPG H. Mujamil mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung lokasi sumur yang dikeluhkan warga untuk melihat kondisi di lapangan.

 

Menurutnya, pihak SPPG juga telah menawarkan penyediaan air bersih bagi warga sebagai langkah untuk membantu memenuhi kebutuhan air selama persoalan tersebut ditindaklanjuti.

 

“Kami sudah menindaklanjuti keluhan warga. Saya juga sudah datang langsung ke lokasi sumur yang dikeluhkan,” ujar H. Mujamil.

 

Selain menyediakan air bersih, pihak SPPG juga menawarkan pembuatan sumur bor sebagai salah satu alternatif pemenuhan kebutuhan air warga.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga sekaligus memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, warga mengeluhkan air sumur yang disebut berubah warna menjadi lebih gelap dan mengeluarkan bau tidak sedap. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan septic tank yang berada di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada hasil uji laboratorium yang menunjukkan sumber maupun penyebab perubahan kualitas air.

 

DLH Beri Waktu Tiga Hari

 

Respons juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar. Kepala DLH Kota Banjar Asep Tatang melalui Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Wawan Setiawan, menyarankan agar septic tank segera diperbaiki.

 

DLH memberikan waktu selama tiga hari untuk dilakukan perbaikan. Setelah itu, akan dibuat berita acara sebagai bagian dari proses tindak lanjut penanganan keluhan warga.

 

Selanjutnya, DLH akan melakukan pengujian laboratorium dan menyurati pihak terkait untuk mendapatkan kepastian mengenai kualitas air maupun limbah yang dikeluhkan.

 

“Disarankan untuk segera memperbaiki septic tank dan diberikan waktu tiga hari. Selanjutnya dibuat berita acara untuk melakukan tes uji laboratorium dan bersurat terkait kualitas limbah yang dikeluhkan warga,” ujar Wawan.

 

Menurutnya, langkah pemeriksaan dan pengujian tersebut diperlukan agar kondisi air maupun dugaan sumber permasalahan dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

 

Dengan adanya tindak lanjut dari Mitra SPPG dan DLH, warga diharapkan mendapatkan kepastian mengenai kondisi air sumur yang mereka keluhkan sekaligus solusi terhadap kebutuhan air bersih.

 

Hingga saat ini, belum ada hasil uji laboratorium yang memastikan bahwa perubahan warna dan bau air sumur tersebut disebabkan oleh rembesan septic tank dapur MBG.

 

(Joe)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *