KARAWANG, Media3.id– SMAN 1 Telagasari yang berlokasi di Jalan Syekh Quro, Kabupaten Karawang, menegaskan komitmen penuhnya dalam mengimplementasikan instruksi dari hierarki struktur pendidikan di atasnya. Pihak sekolah memastikan seluruh kebijakan yang berjalan selaras dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gubernur Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut adalah kebijakan mengenai seragam sekolah. Pihak manajemen SMAN 1 Telagasari secara tegas menyatakan tidak mengambil keuntungan atau terlibat dalam bisnis pengadaan pakaian bagi para peserta didik.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMAN 1 Telagasari, Yusup Urip Sulaeman, memastikan bahwa hingga saat ini pihak sekolah tidak pernah menjual atau mengarahkan siswanya untuk membeli baju seragam, termasuk pakaian yang menjadi ciri khas (kekhasan) SMAN 1 Telagasari.
“Kami memegang teguh asas transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sampai detik ini, sekolah tidak pernah memaksa, mewajibkan, ataupun mengarahkan para siswa baru untuk membeli paket seragam tertentu di sekolah,” ujar Yusup saat memberikan keterangan resmi.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses transisi belajar mengajar berjalan kondusif tanpa membebani wali murid secara finansial, terutama di awal tahun ajaran baru.
Pemandangan berbeda pun terlihat pada aktivitas luar ruangan di sekolah tersebut. Fleksibilitas kebijakan ini tampak nyata pada kegiatan olahraga yang diikuti oleh siswa kelas 10 (sepuluh). Pihak sekolah mengizinkan para siswa baru untuk menggunakan fasilitas pakaian yang mereka miliki secara mandiri.
Hingga saat ini, para siswa baru masih mengenakan kaos dan atribut olahraga dari masing-masing sekolah asal mereka sebelumnya (SMP/MTs). Tidak ada sanksi ataupun diskriminasi bagi siswa yang belum memiliki seragam olahraga resmi SMAN 1 Telagasari.
Yusup menambahkan bahwa kelonggaran ini akan terus diberlakukan hingga ada petunjuk teknis yang lebih spesifik dari pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat.
“Sampai saat ini pakaian masih dibebaskan karena belum ada arahan resmi yang mengikat dari pemerintah. Bahkan, untuk kelengkapan atribut sekolah pun, para siswa membuat atau menyediakannya secara mandiri di luar,” pungkasnya.
Langkah SMAN 1 Telagasari ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan manajemen sekolah yang bersih, transparan, dan berorientasi penuh pada kenyamanan serta hak belajar anak didik
Reporter: Dmn Hr






