Pelantikan BPD oleh Walikota Banjar
BANJAR, media3.id – Pemerintah Kota Banjar menggelar pemberhentian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balokang masa keanggotaan 2018–2026 yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Banjar, Rabu (15/7/2026).
Sebanyak sembilan anggota BPD Desa Balokang resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD periode 2026–2034. Prosesi diawali dengan pemberhentian anggota BPD yang telah mengakhiri masa baktinya pada periode 2018–2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjar H. Sudarsono, Wakil Wali Kota Banjar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjar, jajaran Pemerintah Kecamatan Banjar, Pemerintah Desa Balokang, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar H. Sudarsono mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjar, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Desa Balokang yang hari ini telah resmi dilantik. Amanah yang saudara emban merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” ujarnya.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Saya berharap anggota BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal. Bangun sinergi yang baik dengan kepala desa tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan BPD, sehingga setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjaga kekompakan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan, serta berkomitmen mendukung pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi kelembagaan di tingkat desa guna memastikan fungsi Badan Permusyawaratan Desa tetap berjalan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan BPD Desa Balokang mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
(Johan)






