
KOTA JOGJA (DIY), media3.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 di Yogyakarta diwarnai aksi massa besar-besaran oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, mengusung tema “Mei Melawan”. Aksi ini difokuskan di kawasan Tugu, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer, dengan ribuan buruh menyuarakan tuntutan kesejahteraan. Kepolisian (Polresta Yogyakarta) menerjunkan lebih dari 1.000 personel untuk pengamanan.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pengamanan melibatkan personel dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY, Brimob, serta dukungan dari Polres jajaran. Unsur TNI dan pemerintah daerah juga dilibatkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Langkah pengamanan juga meliputi penyekatan di perbatasan wilayah, pengawalan massa aksi, serta patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di media sosial. Penanganan aksi ditekankan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Kapolresta, usai apel kesiapsiagaan aparat kepolisian di area Parkir Panembahan Senopati, Jumat (1/5/2026).

Dirinya berharap seluruh rangkaian kegiatan May Day dapat berjalan aman, damai, dan tertib. “Silakan sampaikan aspirasi dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” tandas Kapolresta.
Pada bagian lain, tampal ribuan massa yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY beserta jaringan advokasi pekerja informal memadati jalanan protokol di Kota Jogja.
Mengusung tema besar “Mei Melawan: Buruh DIY Bersatu Menuntut Keadilan”, aksi dimulai pada jam 08.00 wib secara konvoi sepeda motor dan jalan kaki longmarch.
Pergerakan aksi dibagi pada tiga titik lokasi kunci, yaitu dimulai dari Kantor Disnakertrans DIY di jalan Ring Road Utara.
Massa aksi kemudian berkonvoi melintasi Mapolda DIY dan Tugu Golong Gilig Mangkubumi. Selanjutnya berhimpun sejenak bersama massa aksi yang dari unsur Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI) di depan Gedung DPRD DIY.
Pada rilis yang diedarkan MPBI, terdapat sembilan poin tuntutan, dan 5 yang penting di antaranya yaitu:
1. Revisi Aturan Ketenagakerjaan: Mendesak UU Ketenagakerjaan baru yang bersih dari skema Omnibus Law.
2. Kesejahteraan & Upah: Penolakan sistem outsourcing dan kebijakan upah murah.
3. Reformasi Pajak: Tuntutan penghapusan pajak atas THR, bonus tahunan, JHT, dan jaminan pensiun.
4. Ekonomi Digital: Penurunan potongan tarif ojek online (ojol)menjadi maksimal 10%.
5. Perlindungan Kerja: Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja serta pengesahan RUU Perampasan Aset.• (Shaleh Rudianto media3)






