DPRD Karawang Inisiasi Pengadaan TPU Lintas Agama Tanpa Diskriminasi

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id- Momentum peringatan Kenaikan Isa Al-Masih menjadi pemantik bagi DPRD Kabupaten Karawang untuk menginisiasi pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) inklusif yang ramah bagi semua golongan agama tanpa diskriminasi.

Gagasan ini mencuat setelah adanya aspirasi dari umat Kristiani, salah satunya Paguyuban Batak Perumnas. Mereka mengeluhkan sulitnya mencari lahan pemakaman saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES), menegaskan bahwa rencana program ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Regulasi tersebut mengamanatkan penyediaan makam sebagai kewajiban pemerintah daerah.

“Kami akan segera menindaklanjuti hal ini dengan berkomunikasi bersama Bupati, Sekda, dan dinas terkait. Ke depan, tidak boleh ada lagi diskriminasi terkait pemakaman di Karawang,” ujar Endang Sodikin, Kamis (14/5/2026).

Endang menambahkan, rencana pengadaan TPU lintas agama ini nantinya akan disesuaikan dengan koridor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memangkas beban biaya pemakaman yang tinggi. Selama ini, warga Kristiani—khususnya dari kalangan kurang mampu—diduga harus merogoh kocek hingga Rp25 juta demi mendapatkan lahan pemakaman.

“Kami mencoba mengakomodasi keluhan warga Kristiani kurang mampu. Urusan ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemda sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” tambah HES.

Di tempat terpisah, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis Ketua DPRD Karawang tersebut.

Asep optimistis Bupati Karawang akan menyetujui usulan legislatif ini. Pasalnya, problem kelangkaan lahan pemakaman bagi umat Kristiani merupakan isu lama yang belum kunjung usai.

“Ide dan gagasan ini harus kita dorong bersama. Saya yakin Bupati pasti setuju. Momentumnya juga sangat tepat dengan Hari Kenaikan Isa Al-Masih,” kata Asep.

Pria yang akrab disapa Askun ini mengingatkan bahwa Karawang adalah kota perlintasan beragam etnis, suku, agama, seni, dan budaya yang sejak lama menjunjung tinggi nilai pluralisme. Atas dasar itu, diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu dalam hal pembangunan daerah sudah tidak relevan lagi.

“Kita semua bersaudara dan berhak mendapatkan asas pembangunan yang setara. Penyediaan TPU bagi umat Kristiani adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemerintah daerah,” pungkas Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang tersebut

 

Reporter: Dmn Hr

Editor: Degum

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *