
SLEMAN (DIY), media3.id – Terkenang, 110 tahun silam pada 15 Mei 1916 wilayah Sleman ditetapkan sebagai daerah otonom oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dan kini, kenangan itu diperingati dengan menetapkan tema “Nggendhong Mikul Murih Rahayuning Sleman”.
Penetapan hari jadi tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 Tahun 1998, tanggal 9 Oktober 1998.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. “Dalam momentum hari jadi ke 110 ini perlu saya sampaikan pentingnya sinergi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Pemimpin ada karena masyarakat, dan masyarakat juga membutuhkan arahan dari pemimpin. Keduanya harus saling memahami peran masing-masing agar pembangunan berjalan optimal,” ungkap Danang, Jumat (15/5/2026).

Danang mengungkapkan bahwa bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu fokus, karena masih tingginya angka RTLH di Sleman. “Bantuan RTLH, dan sembako diharapkan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tandas Danang.• (Ahmad Fauzie Mubarak media3)






