Ikuti Arahan Dedi Mulyadi, Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Rengasdengklok Akan Berlangsung Sederhana

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– SMAN 1 Rengasdengklok di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dipastikan akan melaksanakan pelepasan siswa kelas XII secara sederhana di lingkungan sekolah, sesuai dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

 

Read More

Langkah ini diambil sebagai tidak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang menyelenggarakan pelepasan siswa yang membebani orang tua secara finansial. Gubernur Jawa Barat sebelumnya menekankan bahwa acara kelulusan sebaiknya bersifat kreatif namun tetap sederhana untuk menghindari keterlibatan masyarakat dalam jeratan pinjaman.

 

Kepala sekolah SMAN 1 Rengasdengklok Dr Lati Indriani S.Pd, M.Pd melalui wakil kepala sekolah bagian kesiswaan Agus Tri Setio menjelaskan pelepasan atau perpisahan kelas XII dipastikan akan berlangsung sederhana sesuai sesuai surat edaran gubernur Jawa barat

 

“Kita akan mengikuti surat edaran Gubernur Jawa Barat, jadi perpisahan itu dibolehkan di sekolah harus sesederhana mungkin dan kita akan ngikutin, yang pasti perpisahan siswa SMAN 1 Rengasdengklok tidak akan bertentangan surat edaran yang ada.” Wakil kepala sekolah bagian kesiswaan SMAN 1 Rengasdengklok, Senin (20/04/26).

 

Adapun harapannya kata Agus, siswa yang lulus tahun ini tentunya pihak sekolah berharap agar siswa dapat berguna bagi masyarakat dan tetap menjaga nama baik sekolah baik dimasyarakat maupun di perguruan tinggi yang akan melanjutkan pendidikan.

 

“Harapan saya siswa yang nanti lulus bisa menjadi orang yang berguna bagi masyarakat, selain itu menjaga nama baik sekolah dan kedepannya mudah-mudahan untuk kelas XII sukses dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Dmn Hr

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *