Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Buleleng Bali

  • Whatsapp

Sosialisasi di gelar di Gor kantor Desa 

 

Read More

Bali, Media3.id – Rencana Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan di Bangun di Kabupaten Buleleng Bali Utara oleh PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung memasuki tahap sosialisasi bersama masyarakat adat, budayawan, kepala desa dan Pemerintah. Minggu,(7/12/2025).

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terletak di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Luas lahan yang digunakan sekitar 1.400 ha, dengan wilayah terdampak hingga 35.000 ha. Fasilitas yang direncanakan antara lain Hotel, Sekolah, Pusat Kebudayaan, Klinik Kesehatan, Bandara, Marina, Tri Matra, serta fasilitas penunjang pariwisata lainnya, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pertahanan RI.

 

Acara dihadiri oleh unsur pemerintah, Budayawan, toko dan masyarakat adat. Serta dari pejabat kementerian pertahanan dan perwakilan dari PBB.

 

Menurut, RA Ambarwati Kenconowungu dari PT Wijaya Laksmi Bhuana Agung menuturkan, Kegiatan pembangunan ini berpotensi memberikan dampak positif, seperti peluang kerja baru, peningkatan perekonomian dan pendapatan masyarakat. berkembangnya kesempatan usaha. Namun, terdapat pula dampak negatif yang mungkin timbul, antara lain peningkatan lalu lintas, peningkatan sampah, timbulnya air limbah, meningkatnya air limpasan, kebisingan, penurunan kualitas udara, dan dampak lingkungan lainnya.

 

“Kami berharap ini bisa terlaksana sesuai agenda dikarenakan untuk kemajuan ekonomi di Bali utara. Agar warga bisa menikmati pertumbuhan ekonomi sekitar KEK.” Tandasnya.

Foto bersama pemerintah dan masyarakat adat dan budayawan

Lanjutnya. Sosialisasi ini pun mendapat ribuan dukungan dari masyarakat umum. Juga tokoh adat, dan budayawan. Saat ini ijin sedang di tempuh seperti AMDAL

 

Berdasarkan Permen LHK RI No. 04 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, kegiatan ini wajib menyusun Dokumen AMDAL karena termasuk kegiatan multi-sektor dengan luas bangunan >10.000 m². Sesuai PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Semoga bisa terlaksana tahun depan 2026 Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusu ini. Kami meminta doa dan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.” Tutupnya.

(degum)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *