DPRD Kota Cimahi Resmi Setujui RAPBD Tahun Anggaran 2026

  • Whatsapp

Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kiri) bersama Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widyatmoko (kanan) memperlihatkan fakta integritas persetujuan RAPBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026

CIMAHI, Media3.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Read More

 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, pekan lalu.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, serta dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah dan seluruh anggota DPRD.

 

Dalam rapat tersebut, H. Supiyardi, selaku perwakilan dari Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran telah melalui tahapan pembahasan yang mendalam dan dilakukan secara sinergis antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Menurutnya, RAPBD 2026 dirancang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi, serta diarahkan pada program-program prioritas yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

 

Ia menegaskan bahwa persetujuan RAPBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 

“Dengan disahkannya APBD 2026 ini, kami berharap pelaksanaan program pembangunan di Kota Cimahi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara merata,” pungkasnya.

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *